HOT NEWSNasional

56 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lolos Test TWK Diangkat jadi ASN di Polri

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan 56 mantan pegawai KPK yang tak lolos test TWK diangkat jadi ASN di Polri. Hal itu sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, 56 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan di Dittipikor Bareskrim Polri untuk mengawal kasus korupsi.

“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat mensesneg prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut bisa jadi ASN Polri,” kata Sigit di Papua, Selasa (28/9).

Sigit menuturkan, permohonan tersebut disampaikan langsung Polri ke Presiden Jokowi pada Kamis (23/9).

Hal itu ternyata direspons baik Presiden.

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

“Kami berkirim surat ke Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim tersebut saat ini di Papua dalam rangka pengamanan PON Papua. Dia sudah berada di sana sejak Selasa (28/9). (Irw)

Sumber: Kumparan.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button