Kerinci

Kantor Imigrasi di Kerinci segera di bentuk

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Sudah dapat di pastikan pendirikan pembentukan kantor Imigrasi di Kabupaten Kerinci dalam waktu yang tidak terlalu lama segera diwujudkan, berdasarkan hasil pengkajian Pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Kerinci secara prinsipil dapat di pertimbangkan untuk ditindak lanjuti prosesnya.

Kantor Imigrasi di Kabupaten Kerinci wilayah kerjanya diusulkan membawahi Kabupaten Kerinci,Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Merangin, dan mengubah wilayah kerja kantor Imigrasi kelas I Jambi menjadi kota Jambi,Kabupaten Muara Jambi,Kabupaten Batanghari,Kabupaten Tebo,Kabupaten Bungo dan Kabupaten Sarolangun.

Kepastian ini berdasarkan surat Plt Direktur Jenderal Imigrasi Teuku Sjahrizal nomor surat IMI-PR.02.10-1004 tanggal 16 Maret 2015 yang di tujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang copy surat nya baru penulis terima kemaren

Pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Kerinci tidak lepas dari usulan dan dukungan Gubernur Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus,MM dan Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal,M.Si yang telah disampaikan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang tembusannya disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai denga surat Gubernur Nomor 061/793/Org.1.1?IV/2014 tanggal 4 April 2014 dan surat Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM tanggal 10 April 2014 perihal usulan pembentukan UPT Imigrasi di Kabupaten Kerinci dan Bungo.

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyebutkan bahwa dalam rangka mendekatkan atau mengoptimalkan pelayanan ke Imigrasian kepada penduduk di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya yaitu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Merangin.

Pendirian UPT ini untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan pengawasan ke imigrasian terhadap warga negara Indonesia yang memohon paspor RI maupun WNA yang tinggal di wilayah tersebut dan untuk menarik investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya seiring adanya perkembangan daerah yang menuju upaya strategis dengan kelengkapan instansi vertikal kantor Imigrasi di wilayahnya.

Sesuai dengan usulan yang telah di sampaikan maka pihak Dirjen ke Imigrasian telah melakukan pengkajian dari segi ke Imigrasian yang merujuk pada peraturan yang berlaku.

Mengutip surat Dirjen Imigrasi secara garis besar hasil pengkajian akhir oleh Direktorat Jenderal Imigrasi,bahwa pendirian kantor Imigrasi dipandang di perlukan dengan mempertimbangkan antara lain secara Geografis jangkauan jarak Kabupaten Kerinci dan sekitarnya ke kota jambi adalah lebih kurang 500 Km dengan waktu tempuh lebih kurang 10 Jam,yang artinya menjadikan kendala bagi masyarakat atas pelayanan keimigrasian yang selama ini di akomodir oleh kantor Imigrasi Kelas I Jambi.

Ja’afar Kadir,S.Pd tokoh Masyarakat Danau Kerinci Masyarakat dan sejumlah Calon Tenaga Kerja Indonesia asal Seleman,Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci dan Rio warga kota Sungai Penuh menyambut baik pendirian kantor Imigrasi di Kabupaten Kerinci,selama ini umumnya paca calon TKI terpaksa mengurus Pasport ke Kota Jambi dengan waktu dan jarak tempuh yang sangat jauh dan melelahkan, disamping itu untuk mendapatkan Pasport membutuhkan waktu beberapa hari yang sudah barang tentu membutuhkan biaya hidup dan transportasi yang tinggi.

Masyarakat di alam Kerinci memberikan apresiasi dan penghargaan yang setulus tulusnya kepada Gubernur Jambi Hasan Basri Agus,MM dan Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal dan pihak Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Jambi yang telah memperjuangkan pendirian kantor Imigrasi di Kabupaten Kerinci,mereka berharap agar kegiatan operasional pelayanan Paspor untuk segera dimulai, apalagi Bapak Bupati Kerinci telah menyediakan fasilitas kantor sementara di kawasan wisata Danau Kerinci di Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci.

Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin,SH,MH usai acara kenduri silaturahmi dengan Bamus pembentukan Kerinci Hilir Sko di kediaman rumah dinas Wakil Bupati Malam tadi kepada wartawan media ini mengemukakan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama pelayanan ke Imigrasian di Kerinci telah dapat di mulai,dan dengan berdirinya UPT ke Imigrasian yang melayani Kabupaten Kerinci,Kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci akan memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama bagi CTKI yang akan keluar negeri

Disamping itu, Insya Allah mulai tahun ini Pemerintah Kerinci juga akan membangun sejumlah perkantoran di daerah Hilir seperti kantor Catatan Sipil, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. (Adv/budhi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button