Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi, yang digelar pada Minggu hingga Senin (14/3) dini hari. Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar pukul 22.00 itu, menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.
Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli. Adapun sejumlah tempatnya yakni, di Kost Edi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muarojambi, yang bukan pasutri.
Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan mesum lainnya bukan pasutri. Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisial L (17), warga Kabupaten Muarojambi.
“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.
Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost Mila, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. Di sini, diamankan lagi satu pasang bukan pasutri, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kotabaru.
Kemudian di Kost Lendi kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Kabupaten Muarojambi dengan pasangannya SA warga Kecamatan Alam Barajo.
“Sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin,” sebut Alamsyah.
Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur.
“Mereka semua diamankan ke Polda Jambi untuk kita data, dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (Irw)
Sumber: Jambiekspres.co.id