
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Gara-gara menolak membantu Adirozal untuk pilkada Kerinci 2018 ini, Badri petugas pemungut retribusi pasar Jujun yang sudah 15 tahun mengabdi mendadak diberhentikan sepihak oleh pihak Dinas Perdagaangan Kabupaten Kerinci.
Pemberhentian sepihak tersebut dilakukan pada 16 april lalu, oleh Yodrizal Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kerinci, padahal urusan pekerjaan sebagai pemungut selama 15 tahun ia kerjakan tidak pendah mendapat masalah, bahkan saat mau diberhentikan tidak ada surat teguran atau peringatan atas pekerjaannya.
Yang ada kata Badri, ia diminta oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kerinci untuk tidak menjadikan rumah mertuanya sebagai Posko Monadi – Edison, dan diganti menjadi posko Adirozal-Amitaher, “saya diminta oleh sekretaris Dinas untuk menurunkan posko Modis diganti menjadi posko Adirozal-Amitaher, itu tidak bisa saya lakukan karena itu bukan rumah saya, karena itu saya diberhentikan” tegasnya.
Yodrizal Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kerinci hingga berita ini tidak bisa dihubungi, telpon selularnya dihubungi tidak aktif. (ega)