Bejat! Dua Gadis di Jambi Digilir 15 Pemuda
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Bunga (16) dan Melati (14) warga Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, hanya bisa pasrah setelah disetubuhi 15 pemuda di salah satu perkebunan karet yang ada di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.
Informasi yang didapat Jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, kejadian bermula saat Bunga dan Melati dijemput dua pemuda berinisial AB dan BD di rumah Bunga pada Minggu 24 Juli 2019 malam. Selanjutnya, Bunga langsung di bawa ke rumah BD di Desa Sarang Burung. Kemudian, karena Bunga takut sendirian di ajak BD, Bunga pun meminta Melati untuk menemaninya.
Setelah itu, mereka langsung pergi ke lokasi yang dituju dengan mengendarai sepeda motor. Ternyata, Bunga dan Melati bukannya di bawa ke rumah BD, malah mereka di bawa ke tempat tongkrongan AB dan BD dengan situasi sepi dan gelap. Bahkan, di sana teman AB dan BD telah ramai menunggu kehadiran mereka. Merasa tak nyaman, Bunga dan Melati pun meminta untuk diantarkan pulang.
Berdalih untuk mengantarkan pulang, saat di perjalanan yang sepi dan gelap, Bunga dan Melati dipaksakan untuk turun, lalu AB dan BD langsung di bawa ke semak-semak perkebunan karet dan mereka dipaksa untuk melayani nafsu AB dan BD. Tak hanya itu, Bunga dan Melati pun juga diancam akan dibunuh dengan pisau. Karena takut, Bunga dan Melati hanya bisa pasrah di setubuhi pelaku. Bahkan, Bunga dan Melati digilir oleh 15 orang.
Bunga dan Melati disetubuhi di tempat yang berbeda, Bunga disetubuhi oleh 6 orang di dalam pondok. Sedangkan, Melati digilir oleh 9 orang di semak-semak. Setelah puas melampiaskan nafsunya, Bunga dan Melati baru diantarkan pulang ke rumahnya.
Setibanya di rumah, Bunga dan Melati hanya bisa menanggis. Mengetahui kejadian itu, orang tua korban sontak tak terima, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada arapat berwenang. Dengan sigap, anggota Kepolisian Resor Muaro Jambi langsung berhasil mengamankan tiga pelaku dari 15 pemuda tersebut.
“Iya tiga pelaku sudah ditangkap. Permintaan perpanjangan penahanan sudah diajukan oleh Polres Muaro Jambi,” kata Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Bambang Harmoko. (bud)