Modus Surat Peryataan Kepala PAUD, Untuk Loloskan Dugaan Pungli
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan di bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh terhadap ratusan Kepala Sekolah jenjang PAUD dan TK yang mengelola dana BOP semakin santer.
Tidak tanggung-taggung ada indikasi dugaan pungutan sebesar 10 persen dari total kurang dari Rp. 2 Miliar dana BOP PAUD tahun 2019.
Memang BOP masuk ke rekening sekolah, setelah cair Kepala sekolah diminta untuk menyetor sebanyak 10 persen dari pencairan ke Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.
Namun setelah heboh, seluruh kepala PAUD dan TK disibukkan dengan panggilan pihak Bidang PAUD agar membuat surat pernyataan bahwa tidak ada pungutan terhadap PAUD dan TK.
Kepala sekolah datang untuk menandatangani surat pernyataan tersebut pada tanggal 15 Oktober 2019, proses penandatanganan tersebut hingga malam.
Diduga surat pernyataan tersebut sebagai modus untuk meloloskan diri dari jerakan hukum, “ini bisa saja menjadi modus bagi Bidang PAUD untuk meloloskan diri dari hukum” ungkap Salah seorang aktivis LSM kepada kerincitime.co.id.
Namun sepertinya jurus tersebut akan menjadi bumerang bagi Kepala PAUD dan TK, juga bagi Kepala Bidang PAUD dan PNF, “jika surat pernyataan itu palsu, maka Kepala PAUD sendiri bisa dipidana, begitu juga orang yang memerintahkan” ungkapnya.
Meskipun Kabid PAUD Disdik Kota Sungai Penuh Eli Zesrita membantah keras tudingan tersebut.
“semua itu tidak benar karena Pencairan dana BOP ini langsung ke Rekening sekolah, mungkin kalau rekening pribadi saya atau dicairkan langsung oleh kantor dinas bisa saja hal pemotongan itu terjadi, Ini kan tidak” jelasnya.
Soal adanya pemangilan kepala sekolah untuk surat pernyataan diakunya memang ada, lantaran adanya informasi miring seperti ini, sehingga pihaknya mengumpulkan Kepala Sekolah dan mempertanyakan soal adanya pungutan.
“semua kepala sekolah menagku tidak ada, karena itu saya menyerahkan kepada kepala sekolah untuk menyatakan dengan surat pernyataan, dan itu sudah dilakukan dengan tulis tangan, ditanda tangani semua kepala sekolah” ungkapnya.
Soal ada kaitan dengan bagian Keuangan Daerah, itu juga tidak benar sama sekali, “tidak ada hubungannya, kita hanya mengajukan pencairan, dan BKD tugasnya memang memproses hingga dicairkan, itupun langsung ke rekening sekolah masing-masing” ungkapnya.
Kabid Perbendaharaan BKD Sungai Penuh Oloan saat dikonfirmasi juga membatah tudingan tersebut “tidak benar saya meminta untuk setoran dari dinas, pengurusan BOP saja kita tidak ketemu” ujarnya singkat. (ega)