Siswi SD Diduga Digilir 4 Senior di Dalam Kelas Saat Jam Sekolah
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Beberapa hari terakhir, viral kabar seorang siswi SD di Kabupaten Bungo – Jambi, yang diperkosa 4 seniornya pada jam sekolah di dalam kelas. Kasus pemerkosaan ini membuat Bungo gempar.
Informasi diperoleh Sidakpost.id jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, pemerkosaan itu terjadi pada 26 Februari 2020.
Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, empat kakak kelasnya memembawa korban ke dalam salah satu ruang kelas di SD tersebut.
Setiba di dalam kelas, ke empat pelaku langsung memegang korban lalu korban digilir oleh pelaku.
Kasus ini mencuat karena keluarga korban tak terima. Apalagi, kasus pemerkosaan ini rencananya hanya akan diselesaikan secara adat, bukan hukum.
“Kami tidak terima atas perbuatan empat pelaku terhadap anak Kami,” ungkap Y, keluarga korban.
Y menilai ada unsur kelalaian pihak sekolah atas kasus ini. Pasalnya, korban diperkosa di dalam kelas pada saat jam pelajaran sekolah.
“Anak saya dibawa ke dalam kelas, empat pelaku perkosa anak saya secara bergilir. Akibatnya, anak kami merasa kesakitan bagian kemaluannya,” sebut Y.
Selain itu, pasca kejadian tersebut, korban belum berani kembali ke sekolah. Karena, salah satu guru sempat meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ini pada siapapun.
“Salah satu guru berinisial N meminta anak saya diam, dengan menjanjikan uang sebesar Rp 50 ribu. Jika ada yang nanya bilang saja ayah tiri yang telah memperkosa,” katanya.
Y menegaskan bahwa anaknya sempat diperiksa oleh bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan, selaput kemaluan korban dinyatakan telah robek.
“Kami tidak terima karena masa depan anak kami sudah hancur. Untuk itu kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk bisa memberikan tindakan yang seadilnya bagi kami ,” tutupnya.
Kadis Pendidikan Bungo Bela Sekolah
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril, mengaku sudah turun ke sekolah menyelidiki masalah ini.
“Pihak sekolah membantah, katanya informasi pemerkosaan itu tidak benar. Kalau korban sekedar dipegang oleh pelaku memang ada. Kalau guru yang membujuk korban dengan uang juga tidak ada ,” ucap Masril.
Sebut Masril, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat. Namun, pihak yang dinyatakan bermasalah tersebut juga tidak mau membayar utang atas sanksi yang diberikan oleh adat di dusun setempat.
“Kalau dari pemeriksaan oleh tiga orang bidan, kelamin korban memang dinyatakan sudah robek. Kami juga menyarankan agar pihak korban menempuh jalur hukum biar jelas masalahnya,” kata Masril.
Tegas Masril, jika nantinya terbukti secara hukum, pihaknya tidak akan tinggal diam. Dinas Pendidikan Bungo akan memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan juga pada pelaku.
“Kalau sekarang kita ambil tindakan, kita belum tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Jadi sebaiknya permasalahan ini kita serahkan saja pada pihak kepolisian saja ,” tutupnya. (Irw)