109 Ribu KK Terdampak Corona di Jambi Akan Mendapatkan Bantuan
Kerincitime.ci.id, Berita Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati alokasi dana tambahan untuk penanganan virus corona (Covid-19) sebesar Rp 200 miliar, jadi untuk total saat ini Pemerintah Provinsi Jambi menyiapakan dana Rp 211 miliar.
Kabar gembiranya untuk masyarakat Jambi yang terdampak ekonomi Covid-19 ini juga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, dari data yang disampaiakan Pemprov Jambi ada 109 ribu KK yang akan mendapatkan bantuan ini.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerangkan dari Rp 200 miliar itu disepakati tak akan digunakan semuanya di awal. “Dari 200 M digunakan Rp120 miliar dulu, sedangkan sisanya Rp80 M akan ditalangkan (dicadangkan) dulu, artinya kalau data bertambah kita akan intervensi kembali,” ujar Edi Purwanto, Jumat (10/4/2020) kemaren.
Untuk kebutuhan yang dikucurkan awal, ia mengatakan diperuntukkan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (kebutuhan masyarakat) sesuai amanat Instruksi Presiden dan Instruksi Mendagri, dikutip dari laman Jernih.id.
“Diantaranya untuk 109 ribu Kepala Keluarga (KK), yang akan terus kita validasi datanya untuk diberikan bantuan dari dana Provinsi ini, dan harus diluar Program Keluarga Harapan (PKH) dan prakerja yang telah diberikan oleh pusat,” katanya.
Selain itu juga, yang mendapat bantuan dana refocusing ini harus masyarakat yang belum mendapatkan bantuan kabupaten/kota. “Karena seperti Batanghari sudah mulai ada bantuan Rp150.000, kalau ditotal semua ada 208 KK, namun sudah sebagian diintervensi pusat dan kabupaten/kota, sisanya muncul 109 ribu KK yang (sementara) harus diintervensi Provinsi,” kata Edi Purwanto.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, dari data yang diterima dan diinventarisir Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Dinas Koperasi ddan UMKM. dan lain sebagainya, ada 109 ribu KK penerima bantuan, yang terdampak Covid-19.
“Selama 4 bulan kedepan, kita akan menganggarkan, dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun ini juga jangan sampai tumpang tindih, antara penerima PKH, maupun penerima kartu sembako program dari pusat dan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, data harus diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Johansyah, Senin (13/4) segera diajukan oleh Pemprov ke Pemerintah Pusat, setelah itu baru nanti akan diatur mekanismenya seperti apa dan memang harus dilaksanakan oleh Pemda, sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.
“Setelah kita laporan ke pusat dan Pemerintah Pusat telah menyeetujui, baru nanti kita rumuskan bagaimana proses penyalurannya, dan segera kita laksanakan. Yang jelas, Pak Gubernur dan dan Ketua DPRD Provinsi Jambi komitmen untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,” tandasnya. (Irw)