Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Puluhan organisasi masyarakat di Jambi yang tergabung dalam “Koalisi Anak Negeri Anti Komunis”, Jum’at (3/7/20) siang menggelar demo di Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Demo ini menuntut agar pemerintah mencabut dan membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Para pendemo menolak RUU HIP tersebut dan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Provinsi Jambi.
Pantauan Brito.id media partner Kerincitime.co.id di lokasi, terlihat lautan manusia yang terdiri dari berbagai ormas di antaranya HMI, Muhammadiyah, FPI, KNPI, Pemuda Pancasila, dan banyak ormas lainnya yang tergabung dalam “Koalisi Anak Negeri Anti Komunis” meneriakkan yel-yel tolak RUU HIP.
Dalam orasinya, beberapa poin penting disampaikan para orator. Di antaranya,
menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mencabut dan membatalkan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tanpa syarat dari program legalisasi nasional.
Mereka juga meminta Pemerintah Republik Indonesia (Presiden RI) menolak dengan tegas RUU HIP Â tanpa kompromi dan meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI dan pemerintah RI untuk tidak lagi mengotak-atik Pancasila dan Undang-Undang 1945 Pancasila dengan kelima silanya sudah final sebagai dasar ideologi negara dan falsafah bangsa Indonesia.
“Pancasila sudah final. Jangan otak-atik lagi,” kata orator dengan gegap gempita di hadapan para pendemo.
Di samping itu, mereka juga meminta pihak kepolisian mengusut dan memproses secara hukum para inisiator dan konseptur RUU HIP dan mendesak pemerintah membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU haluan Ideologi Pancasila.
“Kami juga menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU HIP. Bila tuntutan ini diabaikan oleh pemerintah  dan DPR RI, maka kami bersama-sama dengan MUI se-Indonesia, mengimbau umat islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan demi dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945,” kata orator.
Hingga kini, aksi demo masih berlangsung di gedung DPRD Provinsi Jambi. (Irw)