HOT NEWSHukumInternasionalNasional

Viral! Aksi Anti Islam Coret Dinding Mushala

Kerincitime.co.id – Aksi vandalisme terjadi di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok RT 05/ RW 08, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Rumah ibadah itu dicoret bertuliskan kafir dan anti Islam. Ustad Syaefudin, Ketua DKM mushola Darussalam membenarkan terkait insiden ini. Ia menjelaskan aksi vandalisme tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Teror yang dilakukan seperti pencoretan tembok, penyobekan Kitab Suci Alqur’an, pengguntingan sajadah, dan tulisan menggunakan pilok di dinding. Bertuliskan Saya kafir, Saya anti Islam, Saya Anti Khilafah, Islam tidak di Ridhoi. Diketahuinya teror tersebut berawal dari Rifki Hermawan memasuki Musollah Darussalam bertujuan untuk melaksanakan Azan Ashar.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Namun pada saat memasuki Musala melihat kondisi sudah penuh coretan. Lebih lanjut Rifki lansung melapor warga lainnya lalu menuju masjid. Dan menyegel pintu – pintu masuk musala. “Dengan tujuan mengamankan barang bukti serta melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Kuta Jaya,” ujarnya.

Syaefudinmengatakan, hal tersebut diketahui dirinya saat menjelang shalat Ashar. “Mungkin kejadiannya antara Dzuhur sampai Ashar, jadi ada anak yang biasa adzan tiap hari, mau adzan Ashar lalu sudah melihat keadaannya kayak gini,” ucap Syaefudin.

Dirinya pun tidak mengetahui siapa pelaku yang melakukan hal tersebut.

Dan segala coretan sudah dihapus oleh pengurus Musholla yang didampingi oleh aparatur setempat. “Hu’allahi saya tidak tahu, Ya Allah Al-qur’an yang satu disobek habis yang satu enggak semua namun sudah tercoret,” kata Syaefudin.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Mahfud MD tanggapi isu kebangkitan komunisme Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menanggapi ramainya isu soal kebangkitan paham komunisme dalam hal ini Partai Komunis Indonesia (PKI). Seperti diketahui, isu soal PKI mulai ramai dibicarakan semenjak tanggal 22 Mei yang disebut sebagai Hari Ulang Tahun PKI. Isu ini kembali ramai menjelang Hari Kesaktian Pancasila yang akan jatuh pada 1 Juni.

Terlebih, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dianggap mengabaikan atau tidak memasukkan Ketetapan (Tap) MPRS No.XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme dalam RUU HIP itu. Mahfud MD menilai, keresahan akan bangkitnya kembali PKI sebaiknya tidak terjadi.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Sumber: Wartakotalive.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button