HOT NEWSJambiKerinciNasional

Permintaan Masyarakat, Galian C Pak Tiwi Angkut Tumpukan Material di Aliran Sungai

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Banyaknya tumpukan material di aliran sungai lokasi Galian C Milik Pak Tiwi, yang dikhawatirkan masyarakat terjadi banjir bandang seperti tahun 2017 lalu, apa lagi saat ini curah hujan masih tinggi.

Atas dasar permintaan masyarakat tersebut aktivitas galian C milik Pak Tiwi aktif kembali setelah di police line bebera waktu lalu oleh Polres Kerinci, Pak Tiwi Saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktifitas di Galian C miliknya, ini dilakukan karena atas perintaan masyarakat yang mengkhawatirkan terjadi banjir bandang, dan ini sudah dikoordinasikan dengan Kepala Desa, Camat, Kelurahan.

Untuk mengambil material di aliran sungai yang sudah menumpuk, tentu butuh biaya minyak dan operator alat berat, karena itu material dijula.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

“ini permintaan masyarakat, Kades, Camat, Kelurahan sudah kita beri tahukan, material menumpuk, kita bersihkan dan untuk biaya operasionalnya, kita jual material, untuk beli minyak dan biaya operator, tidak sama minyak alat berat dengan minyak mobil, jika tidak kita jual dari mana kita dapat beli untuk minyak” ungkap Pak Tiwi.

Terkait soal Surat Izin Pak Tiwi menjelaskan bahwa lokasi Galian C Miliknya pekan depan akan keluar dari ESDM Pusat, semua adimistrasi sudah dipenuhi, termasuk biayanya.  Kemudian Verifikasi sudak lulus, Rekomendasi Tata Ruang sudah ia kantongi.

“Rekomendasi tata ruang sudah, surat ke jakarta dari Sekda Sudah turun, paling lambat jumat depan sudah keluar surat dari Kementrian ESDM untuk lokasi Galian C saya” ungkap Pak Tiwi.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Yang ia lakukan saat ini adalah gerakan moral membantu masyarakat yang khawatir akan terjadi banjir bandang seperti tahun 2017 lalu. “yang harus kita lakukan mencari solusi membantu, Permintaan masyarakat yang khawatir banjir bandang, kita bantu, kita bukan cari uang, tapi tanggung jawab moral dulu” ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Wakapolres Kerinci Kompol Wirmanto melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo SE,MM pernah menyampaikan saat acara dialog tentang Lingkungan Hidup Sabtu (12/06/2021), dialog terbuka dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang di hadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, TNKS, TNI & Polri. Dengan Tema Kerusakan Lingkungan Hidup.

Dialog yang bertempat di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh. pembahasan kerusakan Lingkungan Hidup Salah satunya Galian C ilegal yang ada Di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Menariknya terkait penegakan hukum Galian C Illegal di Kerinci dan Sungai Penuh yang menjadi agenda Bareskrim Mabes Polri ada yang harus di pertimbangkan secara sosial dan ekonomi, apa lagi dimasa pandemi Covid-19, hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci.

“Di situasi pendemi covid 19 ini Proses penegakan hukum adalah upaya terakhir dan dalam proses penegakan hukum jangan sampai kita menghambat pembangunan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh“ ungkap Edi Mardi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button