Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Heboh.!! Soal ada dugaan Pungli berjamaah hingga ratusan juta rupiah untuk pelantikan Kades Se Kabupaten Kerinci berjumlah 150 orang dengan setoran uang per Kades sebesar Rp 2 juta sontak menuai sorotan miring publik.
Pelaku Pungli ditengarai secara terstruktur dari Kantor Kecamatan masing-masing Kades akan dilantik virtual oleh Bupati H Adirozal, hingga menjalar ke Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kerinci yang diduga kuat terima setoran di Bidang Pemdes yang dijabat Adrian bersama-sama Kasi Pemdes, Zainal tak ayal bikin para Kades terbirit-birit gelontorkan uang.
Sebab, disaat-saat negeri sedang sakit karena pandemi Covid-19 dan PPKM mereka yang punya jabatan dan wewenang malah menari diatas hasil dari Pungutan Liar yang tak jelas pertanggung jawabannya.
Buntut dari menguap kepermukaan kasus Pungli berjamaah dengan bandrol mencapai Rp 300 juta dari hasil menggerogoti saku celana Kades itu sangat fantastis dan bikin geleng kepala.
Malah pasca pelantikan pada Senin 9 Agustus 2021 lalu itu, pihak di Kantor Dinas PMD dan Kantor Kecamatan dikabarkan saling tuding tidak mau mengakui setoran tersebut.
Berhasil dikonfirmasi Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id, Selasa (31/8/21) kemaren sekitar pukul 10:30 WIB diruang kerja Zainal selaku Kasi Pemdes, membenarkan ada pungutan uang ke Kades. Tapi ia mengelak bahwa uang pungutan Rp 2 juta atas perintah dari Dinas PMD, namun kesepakatan para kades dengan orang kecamatan.
“Kita tidak ada pungut uang ke Kades untuk biaya pelantikan. Kalau pun ada pungutan dengan Kades itu kan dengan orang di kecamatan saja,”ujar Zainal.
Lanjut ditanya soal ada setoran uang ambil SK Kades setor ke Kasi Pemdes, dijawabnya tidak benar karena SK dikasihkan pihak kecamatan.
“Uang SK Kades mana ada setorannya ke kita di Pemdes. SK diserahkan pihak kecamatan, bukan kami yang menyerahkan ke Kades,”imbuh Zainal membantah.
Pernyataan diberikan Kasi Pemdes, Zainal sangat terbalik apa yang disampaikan sumber dari para Kades serta pejabat tinggi di Kecamatan.
“Setoran uang Rp 2 juta untuk dana pelantikan itu dipungut Kasi Pem Kecamatan kepada setiap Kades yang akan dilantik dengan modus untuk biaya konsumsi acara.
“Tanya saja semuanya, 150 kades yang akan dilantik jelang 2 atau 3 hari mereka setor uang ke Kecamatan masing-masing sebesar Rp 2 juta,”ujar sumber Siasatinfo.co.id.
Ditambahkan sumber lagi, selain pugutan uang pelantikan, mereka kembali digerogoti pihak kantor Pemdes untuk uang pengambilan SK.
“Ya, uang mengambil SK itu kita bayarkan ke satu perwakilan dari salah satu Kades agar tidak heboh.
“Yang terima uang SK Kades di kantor Pemdes namanya Pak Zainal. Jumlah pungutan per satu SK Kades 500 ribu hingga 1 juta.
“Kalau kita tidak punya relasi didalam tentu harus bayar Rp 1 juta per SK Kades. Kades yang punya jaringan orang dalam bisa dia bayar Rp 500 ribu. Tapi rata – rata pungutan uang SK Kades semua bayar Rp 1 juta,”ungkap salah satu Kades yang namanya tidak dipublish.
Hal senada juga disebutkan salah satu petinggi di kecamatan bahwa pungutan uang pelantikan memang benar adanya.
“Setoran Kades di Kasi Pem sebesar Rp 2 juta untuk biaya konsumsi acara pelantikan di masing-masing kecamatan.
“Cuma orang kantor Pemdes minta setoran separoh nya ke Dinas untuk biaya pelantikan dikantor Bupati yang katanya tidak ada dana,”bebernya karena dituding pihak kecamatan sengaja pungut uang.
Mencuat dugaan kasus Pungli berjamaah oleh para pejabat berwenang dengan status ASN tentu sangat meresahkan masyarakat Sakti Alam Kerinci.
Tak ayal, kasus ini menuai banyak sorotan miring dari semua kalangan. Bahkan tidak tanggung-tanggung mereka minta agar pihak penegak hukum untuk tidak bungkam terhadap kasus dugaan pungli yang sudah kasat mata ini.
Namun informasi terakhir didapat dari lapangan oleh Siasatinfo.co.id, Rabu (01/09/2021) pukul 11:30 WIB, pihak Kantor Dinas PMD di Kerinci kepanasan berita hingga mencari sumber yang bocorkan hal ini ke media. (Irw)
Sumber: Siasatinfo.co.id