Mengendus Ratusan Juta Pungutan Fee Proyek oleh Oknum LPSE Kota Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik sebagai penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah. Mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE yang dikembangkan oleh LKPP pada Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektonik.
Sibuk diperbincangkan saat ini disinyalir di LPEkota Sungai Penuh berubah fungsi oleh oknum, selalu penentu barang serta di duga terima fee lansung dari pihak pengadaan.
“ada oknum PNS di LPSE Kota sungai dikabarkan punggut fee 12% dan mengaku selaku penentu barang, kita heran juga, ada oknum yang mengaku selaku penentu barang, dan menghubungi pihak pengadaan disinyalir terima fee senilai 12% segitar rp. 190 jt” Jelas sumber dilansir detikbrita.com.
Ditinjau dari tupoksi LPSE hanya selaku penyelenggara elektonik barang dan jasa, namun oknum tersebut selaku pegawai LPSE malah menjadi penghubung kepada perusahaan E Katalog pengadaan GCMS merk Thermo.
Dikabarkan juga oknum tersebut diduga terima fee 12% dari Rp. 1.6 Miliar diperkirakan Rp. 190 juta.
Bukan hanya di LPSE, di Dinas Pemuda dan Olah Raga juga ada salah seorang oknum PNS yang memungut fee di sejumlah proyek di Kota Sungai Penuh.
Ega Roy LSM Perisai Kobra meminta pegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, “kita minta aparat penengak hukum bertindak, dan kita siapkan data dan bukti untuk dilaporkan” ungkapnya. (red)