
Dugaan Keterlibatan Pejabat Diknas Sungai Penuh untuk Setoran DP Kepsek
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Dugaan adanya Keterlibatan oknum penjabat Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh “DP” Jabatan Kepsek di Kota Sungai Penuh
Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP di Sungai Penuh kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu yang berkembang menyebutkan adanya tim yang diduga menjadi perantara dalam pengurusan jabatan kepsek dengan sistem pembayaran uang muka atau “DP”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun seorang yang disebut berinisial ZL adalah TIM atau orang dekat walikota diduga menjanjikan jabatan kepsek kepada sejumlah calon, dengan permintaan uang muka terlebih dahulu.
Uang muka yang di bayar calon kepsek ZL sebesar Rp 5 juta, bahwa sisa pembayaran akan dilunasi setelah pelantikan, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan besar kecilnya sekolah yang diperoleh.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nama-nama calon kepsek yang akan dilantik sudah diketahui oleh para calon yang disebut telah menyetorkan DP. Bahkan, kabarnya pelantikan akan dilakukan setelah Lebaran.
Beberapa calon kepsek yang disebut telah membayar uang muka dikabarkan mulai mempertanyakan kejelasan waktu pelantikan. Mereka meminta kepastian karena merasa sudah memenuhi permintaan awal berupa DP.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa salah satu oknum pejabat dinas pendidikan diduga membocorkan daftar nama calon kepsek yang akan dilantik melalui handphone pribadinya kepada tim dan kepada calon-calon yang telah membayar uang muka.
“Sangat disayangkan jika benar dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Ini mencederai semangat perbaikan pendidikan,” ujar sumber tersebut.
Isu ini juga mendapat sorotan dari seorang aktivis bernama Fengky. Ia mendesak agar Walikota Sungai Penuh segera mengambil langkah tegas untuk mengusut kebenaran informasi yang berkembang.
“Jika benar ada tim yang mengambil uang dari calon kepsek,ini sangat merusak dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh. Walikota harus bersikap tegas dan transparan. Jangan sampai slogan ‘JUARA’ yang dulu digaungkan saat pilkada justru tercoreng oleh praktik seperti ini,” tegasnya.
Fengky juga mempertanyakan dampak jangka panjang terhadap dunia pendidikan apabila dugaan tersebut terbukti benar.
“Bagaimana nasib siswa jika dipimpin kepala sekolah yang proses pengangkatannya tidak bersih?
Bagaimana pula dengan kepala sekolah yang selama ini berjuang membangun sekolah dengan baik? Baru setahun kepemimpinan berjalan, jangan sampai dunia pendidikan sudah amburadul,” tambahnya.
Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintahan walikota Sungai Penuh Alfin, untuk memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. (Rgo)





