
Bupati Bagun Sinergi dengan Menteri LH RI untuk Kerinci Bersih
Kerincitime.co.id, Berita JAKARTA – Komitmen Bupati Kerinci Monadi dalam membenahi persoalan persampahan di Kabupaten Kerinci kian nyata.
Jumat (27/2/2026), Monadi menemui langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan memaparkan kondisi riil pengelolaan sampah di Kabupaten Kerinci sekaligus mengajukan usulan dukungan dari pemerintah pusat.
Hasilnya, langkah proaktif itu mendapat respons positif. Menteri Lingkungan Hidup RI menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan sarana dan prasarana penanganan persampahan bagi Kabupaten Kerinci.
Dalam pertemuan tersebut, Monadi menegaskan tekad kuat Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Upaya itu mencakup pengurangan sampah dari sumber, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga penguatan fasilitas dan infrastruktur pendukung.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik kedatangan Bupati Kerinci beserta jajaran. Ia mengapresiasi keseriusan dan komitmen daerah dalam membenahi tata kelola persampahan, serta menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah konkret yang akan dijalankan.
Pertemuan ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan sampah, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti, yang turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menteri, termasuk mewujudkan pemilahan sampah dari rumah tangga sebagaimana diinstruksikan.
“Dinas Lingkungan Hidup akan bekerja seoptimal mungkin mewujudkan lingkungan bersih. ‘Kerinci Bersih’ harus menjadi gerakan bersama. Setiap kecamatan harus bersih,” tegasnya.
Langkah ini menjadi satu babak penting dalam ikhtiar mewujudkan “Kerinci Bersih”, sekaligus harapan baru bagi masyarakat akan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata dan berdaya guna. (Bal)





