
Marak! APH Diminta Bongkar Sidikat BBM Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sebuah dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Kerinci sempat terbongkar setelah Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci melakukan penggerebekan sebuah gudang di wilayah Kubang, Kecamatan Depati VII, tahun lalu. Penggerebekan ini menguak potensi jaringan gelap yang diduga mengoplos dan menimbun BBM subsidi, merugikan negara dan masyarakat.
Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan tumpukan barang bukti yang mengindikasikan adanya kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM dalam skala besar. Belasan drum, tedmon, mesin pompa, dan puluhan jeriken yang diduga berisi BBM jenis pertalite ditemukan berserakan di dalam gudang. Tidak hanya itu, sebuah mobil dengan tangki modifikasi juga ditemukan di halaman gudang, menambah kuat dugaan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk melangsir BBM dari SPBU dengan cara-cara ilegal.
Praktik seperti ini dikabarkan masih terus berlangsung, keterlibatan oknum Aparat pun tak dipungkiri, dan wajar saja praktik ini sulit di bongkar. Main mata sesama oknum aparat pun bisa saja terjadi.
Renggo Aktivis Kerinci menjelaskan agar ada keseriusan apparat penegak hukum untuk menangani persoalan dugaan sindikat BBM Ilegal tersebut.
Dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Badan Usaha atau korporasi dapat menjadi subjek tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi,dan pidana yang dapat dijatuhkan adalah pidana denda paling tinggi ditambah sepertiganya.
“kita berharap besar kepada APH untuk membongkar sindikat BBM Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh” ungkap renggo. (red)