
Reformasi Polri – Membangun Kembali Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Negara
Oleh: Ferwinta Zen (Lawyer dan Pemerhati Kepolisian)
I. Latar Belakang
Polri adalah pilar utama penegakan hukum dan keamanan nasional. Namun, dalam dua dekade terakhir, Polri menghadapi krisis kepercayaan publik paling serius dalam sejarah reformasi
Indonesia.
Survei nasional menempatkan Polri sebagai lembaga paling korup dan paling tidak dipercaya publik.
Kasus kekerasan, penyalahgunaan wewenang, suap, jual beli jabatan, hingga keterlibatan dalam kejahatan terorganisir menunjukkan bahwa reformasi Polri pasca 1998 gagal secara struktural dan kultural.
II. Masalah Utama
1. Kewenangan besar tanpa pengawasan efektif – UU No. 2 Tahun 2002 memberi Polri kekuasaan luas tapi lemah dalam mekanisme akuntabilitas.
2. Budaya koruptif dan loyalitas personal – jabatan dan promosi ditentukan oleh
kedekatan, bukan integritas dan kinerja.
3. Politik dan kepentingan kekuasaan – Polri sering digunakan sebagai alat politik dan
bisnis oleh elite.
4. Pengawasan internal tidak independen – Propam dan Irwasum di bawah Kapolri,
tidak menjamin objektivitas.
5. Rendahnya kesejahteraan dan integritas anggota bawah – membuka ruang bagi pungli, pemerasan dan kolusi
III. Tujuan Reformasi
1. Membangun institusi Polri yang profesional, transparan, dan melayani rakyat.
2. Mewujudkan pengawasan eksternal terhadap kinerja dan integritas aparat.
3. Menegakkan sistem meritokrasi dalam karier dan promosi jabatan.
4. Mengembalikan fungsi Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, bukan alat kekuasaan.
IV. Analisis SWOT Singkat

V. Arah Kebijakan Reformasi
1. Revisi UU Kepolisian
● Pisahkan fungsi penegakan hukum, intelijen, dan keamanan.
● Tambahkan klausul pengawasan eksternal independen (komisi pengawas).
2. Bentuk Komisi Reformasi Polri Independen
● Anggotanya dari akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga hukum.
● Mandat: audit integritas, rekomendasi mutasi jabatan, dan kontrol pengawasan publik.
3. Digitalisasi Transparansi dan Pengawasan
● Wajibkan penggunaan bodycam, dashboard publik kasus, dan e-audit.
● Buka akses publik terhadap laporan pelanggaran etik dan sanksi disiplin.
4. Reformasi SDM dan Kesejahteraan
● Naikkan gaji dan tunjangan bagi anggota lapangan.
● Terapkan sistem career tracking berbasis merit dan rekam integritas.
5. Pendidikan & Budaya Baru Polisi Pelayan Rakyat
● Ubah paradigma dari kekuasaan ke pelayanan publik.
● Integrasikan pendidikan HAM, etika publik, dan komunikasi sipil dalam kurikulum Polri.
VI. Kesimpulan
Reformasi Polri bukan sekadar mengganti pimpinan atau jargon, tetapi membangun ulang sistem akuntabilitas dan budaya institusional.
Tanpa reformasi mendasar, Polri akan tetap menjadi simbol ketidakadilan dan korupsi struktural negara.
Momentum politik dan tekanan publik hari ini adalah kesempatan terakhir untuk mengembalikan kehormatan institusi Polri.
VII. Rekomendasi Eksekutif (Singkat untuk Presiden & DPR)
1. Bentuk Komite Reformasi Polri Nasional lintas lembaga dalam 3 bulan.
2. Revisi UU Kepolisian dengan mandat pengawasan eksternal dan meritokrasi.
3. Audit total pejabat Polri dari tingkat Mabes hingga Polda.
4. Integrasikan reformasi Polri dengan strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK).
5. Libatkan publik dan media dalam transparansi dan pelaporan kinerja Polri.
(Red)




