
Jasa Medis RSUD Mayjen H.A. Thalib Dipertanyakan, Sudah 6 Bulan Tidak Dibayar
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Hak keuangan tenaga kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, Jambi ternyata belum dibayar, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.
Dugaan dana jasa medis sudah dialihkan untuk biaya operasional, padahal pembagian hak dana BLUD RSUD sebanyak 40 persen dikabarkan sudah ada, namun leyap demi kepentingan proyek fisik.
Direktur Utama RSUD Mayjen H.A. Thalib, dr. Rofi Irman, berdalih bahwa pihak manajemen rumah sakit terikat oleh regulasi yang belum rampung. Menurut dia, pencairan dana tersebut masih tersandera oleh proses birokrasi di tingkat Pemerintah Kota.
“Ya, kita masih menunggu Perwako (Peraturan Wali Kota) terbaru untuk mencairkan semua dana jasa medis,” ujar Rofi dilansir jambicyber.
Rofi mengklaim bahwa regulasi tersebut saat ini tengah disesuaikan. “Perwako sedang digodok saat ini, untuk menyesuaikan dana jasa medis tersebut,” katanya, tanpa merinci poin penyesuaian yang dimaksud maupun transparansi nominal nominal yang berhak diterima para nakes setiap bulannya.
Ketidakpastian ini bisa memicu munculnya gejolak di tubuh RS tersebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, ratusan tenaga menis menggelar aksi mempertanyakan jasa medis yang menjadi hak mereka (tenaga medis.red).
Perlu diketahui bahwa Dana BLUD RSUD adalah dana yang dikelola oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini memberikan fleksibilitas otonomi khusus dalam pengelolaan keuangan, memungkinkan rumah sakit mengelola pendapatan operasionalnya secara langsung untuk meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan pegawai tanpa harus menyetorkannya terlebih dahulu ke kas daerah. Tapi harus sesuai regulasi. (ir)




