Ada Kejanggalan Untuk Biaya Rapid Test RSD Kol Abundjani
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Biaya Rapid Test di RSD Kol Abundjani disoal, dewan sebut ada yang tidak jelas. Hal ini bakal dibawa ke Pansus DPRD Merangin.
Sebelumnya biaya Rapid Test ini mencuat oleh mahasiswa yang akan berangkat ke Jakarta. Mahasiswa dipungut Rp 30 ribu, sedangkan umum Rp 250 ribu.
“Kami berdua melakukan Rapid Test di RS Kolonel Abunjani, saya mengatasnamakan mahasiswa dengan menunjukan kartu mahasiswa, dan teman yang satunya Rapid Testnya umum dan membayar sebesar Rp 260 ribu. Padahal di papan merek dituliskan kalau untuk umum dikenakan hanya Rp 250 ribu,” ungkap mahasiswa dikutip dari laman Dinamikajambi.com dari laman Lintas.co.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Pansus, M Yani menanggapi permasalahan ini. Bilangnya, ini akan dibawa ke Pansus pada Senin (22/6/20).
“Apakah biaya Rapid Test ini masuk bagi warga Merangin yang akan keluar daerah. Nanti kita pastikan, saat dipanggil, rumah sakit menanggapi,” terangnya.
Hal senada disampaikan Hasren Purja Sakti pada awak media.
Ia mempertanyakan, biaya yang diminta dengan gelontoran dana penanggulangan dana Covid-19.
“Kan membebankan lagi bagi masyarakat. Karena biaya sudah digelontorkan, itulah guna pergeseran dana itu,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah seharusnya tak membebankan masyarakat yang meminta Rapid Test. Dimana sebelumnya, masyarakat enggan menjalankan Rapid Test.
“Nah hari ini masyarakat mau, sadar diri untuk Rapid Test. Mau dan datang sendiri. Mestinya pemerintah, rumah sakit tidak lagi memungut biaya. Kalau itu terjadi, ada yang tidak jelas,” paparnya. (Irw)