Antisipasi Penyebaran Corna, Dua Resepsi Pernikahan di Sekernan Dibatalkan Polisi
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Dua resepsi pernikahan yang berada di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi batal digelar. Resepsi ini seyogyanya bakal dilaksanakan pada Minggu (29/3/20) esok namun urung dilaksanakan.
Pembatalan pernikahan itu setelah Kapolsek Sekernan, Iptu Edi Bernawan pada Jumat sore (27/3/2020) mendatangi tempat yang akan melakukan resepsi pernikahan tersebut.
Di tempat yang akan melakukan resepsi itu, Iptu Edi Bernawan mengimbau kepada tuan rumah sesuai dengan maklumat Kapolri terkait dengan penyebaran Covid-19 atau virus corona ini, tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini. Kapolsek terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif kepada tuan rumah, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
“Alhamdulillah yang akan melaksanakan resepsi itu menerima dengan baik,” kata Edi Bernawan.
Dikatakan Edi, pihak pemilik acara tersebut telah diberi waktu sampai hari ini untuk membongkar perlengkapan resepsi tersebut.
“Jika ada keputusan resmi dari pemerintah baru bisa dilakukan resepsi kembali,” tutupnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah soal penyebaran Corona ini. Masyarakat diminta tetap di rumah saja dan kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu urgent.
Dalam menyampaikan imbauan tersebut, Kapolsek langsung didampingi pihak Koramil Sengeti dan Kepala Desa Sekernan. (Irw)