Belum Ada Bukti!!! Penanganan Tambang Galian C ilegal Hanya Sebatas Wacana Pemkab Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selama Tiga hari peninjauan lapangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi III bidang pembangunan Provinsi Jambi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, pihak Pemkab Kerinci mengusulkan penanganan untuk tiga lokasi Sungai dengan rencana anggaran menghabiskan dana sebesar Rp 9 miliar.
Kamis (25/06/2020) kemaren 12 orang anggota DPR Provinsi Jambi komisi III melaksanakan reses yang bertempat di Kantor Bapedda Kerinci guna untuk pengumpulan informasi pembangunan untuk Kabupaten Kerinci .
Mensediar anggota DPRD Kabupaten Kerinci Fraksi PKB yang di konfirmasi Kerincitime.co.id Jumat (26/06/2020) “kita menyambut baik perhatian dr DPRD Provinsi Jambi, Mudah mudahan membawa dampak positif untuk pembangunan Kerinci “ungkapnya.
“Persoalan banjir akibat dangkalnya sejumlah sungai juga kita harapkan bisa fokus kunjungan DPR Provinsi, selain itu masalah galian c ilegal yang kita minta solusinya” ujar Mensediar.
“Saya sudah sampaikan dalam paripurna bahwa kewenangan periizinan memang kewenangan provinsi, tapi kalo yang ilegal semestinya Pemerintah dan aparat kepolisin bisa melihat sebagai bentuk pelanggaran hukum artinya bisa ditindak secara hukum “kata anggota DPR fraksi PKB ini.
“Kita apresiasi Polres Kerinci yang beberapa waktu lalu sudah mulai bergerak”
“Tapi kita minta dilakukan razia secara rutin dan Pemerintah Kabupaten Kerinci juga kita minta langkah nyata, kalau memang harus koordinasi ke provinsi, lakukan segera dan jangan hanya wacana “tutup Mensediar. (Ega)