Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik mantan seorang bupati itu nyaris kecolongan. Terindikasi oplosan, manajemen SPBU menolak kiriman Bahan Bakar Minyak jenis solar yang diangkut truk tangki PT Elnusa–anak cabang Pertamina penyalur BBM Subsidi ke SPBU.
SPBU itu berada di Sungai Rengas Batanghari dan Durian Luncuk Kecamatan Bathin 24 Batanghari.
Sumber salah satu aparat menyebutkan, dua SPBU penolak BBM Pertamina itu milik seorang mantan Bupati.
Ia menjelaskan, peristiwa pertama terjadi pada Jumat 16 Agustus 2019. Berawal ketika manajemen SPBU Sungai Rengas menerima kiriman BBM jenis solar sebanyak 16 Ribu liter atau setara 16 Ton.
Menurutnya, BBM diangkut seorang sopir menggunakan truk tangki bermerek PT Elnusa.
“Rupanya minyak solar yang dikirim tidak sesuai spesifikasi solar Pertamina,”ujarnya kepada Jambi Link media partner kerincitime.co.id.
Dua hari berselang, kejadian serupa menimpa SPBU Durian Luncuk, Ahad 18 Agustus 2019. Pengelola SPBU mencurigai ketidakwajaran solar yang di kirim Pertamina. Ketika di cek, mereka menemukan Specific Gravity (SG) atau berat jenis minyak melebihi standar Pertamina.
Warna minyak terlihat keruh kehitaman. Padahal standarnya berwarna kuning kecoklatan dan tetap jernih. Baunya pun seperti bau minyak tanah, bukan solar.
“Karena tidak sesuai, makanya kita tolak,”kata Manager SPBU Durian Luncuk, Fahmi, dilansir dari metrojambi.
Minyak tersebut diduga dioplos di gudang-gudang penampungan minyak di Bungku dan Musi Banyuasin.
Pengakuan Fahmi, kasus seperti ini rupanya sudah berulang kali terjadi. Karena itu, mereka menerapkan standar ketat ketika menerima kiriman BBM Pertamina.
“Kita selalu cek dengan alat khusus. Kalau tidak sesuai langsung kita tolak,”kata Fahmi.
Gara-gara kepergok membawa BBM oplosan, si sopir langsung kabur. “Tidak tahu kemana,”katanya.
Atas penolakan tersebut, mobil tanki dikembalikan ke Depo Pertamina Kasang Jambi. Pertamina sudah mengganti dan mengirim ulang BBM Solar ke dua SPBU itu.
Sales Executive Retail VII Pertamina Kasang Jambi, Hendra Saputra mengaku belum update soal informasi tersebut.
“Bagaimana ceritanya?,”ujarnya bernada Tanya dikonfirmasi Jambi Link pada pukul 13.45wib, Senin 19 Agustus 2019.
Setengah jam kemudian, Hendra kembali mengkonfirmasi bahwa tidak ada laporan penolakan di dua SPBU itu.
“SPBU operasional seperti biasa,”kilahnya.
Pengamat Kebijakan Publik Dr Dedek Kusnadi mengapresiasi langkah manajemen dua SPBU. Menurutnya, jika tak jeli tentu saja SPBU akan kecolongan.
Tapi, dosen UIN STS ini menyoroti kebijakan distribusi BBM oleh Pertamina.
“Semestinya ada pengawasan secara ketat dari Pertamina. Kalau sempat SPBU kecolongan, ini bahaya. Publik akan sangat dirugikan,”katanya.
Minyak oplosan ini selain berbahaya juga akan merusak mesin kendaraan.
Peredaran gelap minyak oplosan makin marak, utamanya ketika illegal drilling aktif di kawasan Bajubang, Batanghari.
Bukannya enyah, praktik illegal drilling justru semakin meluas.
“Makin parah mas,”ujar Rian, juru bicara PT Pertamina EP Jambi.
Aktivitas Ilegal Drilling pun mulai menggempur kawasan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Meski begitu, Kepolisian Daerah Jambi tak pernah berhenti menekan pergerakan aktivitas illegal drilling itu.
Seperti Sabtu lalu, tim subdit IV Ditreskrimsus sukses menggagalkan aktivitas illegal drilling di kawasan Ness IV, Desa Bathin, Bajubang, Batanghari.
Tim berhasil membekuk 6 pelaku dan menyita 33 drum minyak hasil illegal drilling. Tapi, aparat sepertinya heran. Makin ditindak illegal drilling bukannya enyah, tapi justru malah meluas.
“Perlu penanganan lebih serius dan multi instansi. Agar illegal drilling ini tidak meluas,” Dr Dedek Kusnadi menegaskan. (red)