HOT NEWS

BKD Sungaipenuh Belum Umumkan Hasil TKD

Peserta Tes Nagku Curiga

Berita Sungaipenuh, Kerincitime.co.id – Walaupun hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS Kota Sungaipenuh sudah di terima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sungaipenuh dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Namun, BKD Sungaipenuh belum mengumumkannya, dengan asalan masih mengecek daftar kehadiran.

Seharusnya, phak BKD Sungaipenuh mengumumkan hasil yang mereka terima dari Panselnas, agar peserta tidak menaruh curiga. Alasan masih mengecek kehadiran, dinilai para peserta tes sebagai salah satu alasan.

“Kalau seperti tentu kita curiga, kenapa hasil dari Panselnas harus dicek lagi. Apakah hasil yang dikeluarkan Panseltas tidak valid,” ujar salah seorang peserta tes CPNS Kota Sungaipenuh yang enggan namanya ditulis.

Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun (PKMP) BKD Kota Sungaipenuh, Aries Armen kepada wartawan, Kamis (18/12) mengakui, pihaknya sudah menerima hasil TKD CPNS kota Sungaipenuh dari Panselnas. Namun, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap daftar kehadiran, sehingga belum bisa diumumkan.

“Kita sudah terima hasilnya dari Panselnas pagi tadi (Kamis, red), tapi belum bisa langsung kita tempelkan. Karena kita harus mengecek terlebih dahulu nama dan kehadiran,” sebutnya.

Dikatakan, pengecekan dilakukan untuk membandingkan hasil yang diberikan Panselnas, dengan yang ada di BKD Kota Sungaipenuh. Apakah sama atau berbeda, apabila terjadi kekeliruan bisa cepat menyampaikan pada Pusat.

“Itu guna kita melakukan pengecekan ulang, untuk kita singkronisasikan daftar hadir, misalnya dengan hasil yang diberikan oleh pusat itu. Karena kita tidak mau mengambil resiko jika terjadi kesalahan, untuk itu kita cek dulu,” kata Aries Armen.

Lanjut Aries, pihaknya hingga saat ini (Sore Kamis, red) masih melakukan pengecekan dan penyesuaian daftar hadir dan lainnya yang di BKD Sungaipenuh. Pengecekan dilakukan pegawai BKD, dan diperkirakan selesai Kamis malam.

“Belum kita tempelkan pengumuman hasil TKD, petugas masih mengeceknya. Kemungkinan Kamis malam kita tempelkan, agar pagi besok (Jum’at, red) peserta yang ikut TKD CPNS bisa melihatnya,” imbuh Aries.

Pengumuman hasil TKD lanjutnya, akan ditempelkan bersamaan dengan pengumuman pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Hal itu, supaya peserta bisa melihat langsung jadwal pelaksanaan Tes selanjutnya nantin.

“TKB kita tetapkan tanggal  23-24 Desember 2014, untuk Laptopnya saat ini masih dalam perjalanan. Sementara untuk jumlah shipnya, sekitar 12 ship masing-masing satu harinya sekitar 6 ship. Sementara tempatnya masih menggunakan Aula Kantor Walikota Sungaipenuh,” terangnya.

Masih menurut Aries, peserta yang lulus TKD belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan sekitar 590 orang. Sementara itu, Sekretaris BKD Kota Sungaipenuh, Sutrisno dikonfirmasi mengenai adanya Surat Edaran  (SE) Kemenpan tentang penghentian pelaksnaan TKB CPNS mengatakan, pihaknya telah mengajukan dari awal untuk pelaksanaan TKB itu.

“Makanya bisa melaksanakan. Daerah yang distop, karena mengusulkan TKB belakangan. Kita dari awal sudah kita usulkan untuk dilaksanakan TKB. Kalau nilai TKD-nya baru dikeluarkan setelah tanggal 20 November 2014, kitakan sudah keluar,” katanya.

Salah satu alasan Pihaknya mengajukan TKB, diharapkan dengan dilaksanakannya Tes Kompetensi Bidang itu bisa mencari PNS yang profesional sesuai dengan bidangnya. “Ya, TKB ini karena kita ingin mencari PNS yang sesuai dengan profesinya nanti,” tutupnya.(cr1)

3 Comments

  1. Nomor : B/5466/M.PAN-RB/12/2014 12 Desember 2014
    Merujuk surat Menteri PANRB kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Nomor : B/3698/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 6 Oktober 2014 perihal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan bahwa Rapat Panitia Pengadaan CPNS Secara Nasional (PANSELNAS) tanggal 20 November 2014 memutuskan pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) seleksi CPNS Tahun 2014 tidak boleh dilaksanakan bagi instansi yang nilai TKDnya baru dapat dikeluarkan PANSELNAS setelah tanggal 20 November 2014. Dengan pertimbangan, disamping waktunya yang sudah sangat singkat/pendek, terdapat kebijakan agar setiap Instansi melaksanakan efisiensi penggunaan anggaran belanja bahan, jasa profesi, dan belanja jasa lainnya.

    Untuk KOTA Sungai Penuh Pengumuman TKD baru diumumkan tgl 19 Desember 2014, berarti otomatis sesuai dengan SE MENPAN 5466 maka TKB ditiadakan.

    SE MENPAN No 5466 sudah menyatakan dengan jelas bahwa Meniadakan TKB dikarenakan apabila hasil TKD diumumkan setelah 20 November 2014, disertai alasan untuk EFISIENSI. Menurut saya itu sudah keputusan MUTLAK dari MENPAN, walaupun DAERAH sudah atau belum mengajukan. Kalau hal seperti ini terjadi maka masyarakat akan mempertanyakan KREDIBILITAS MENPAN selaku PEMBUAT KEPUTUSAN apakah MAMPU dalam setiap SE yang disampaikan nantinya akan diTAATI oleh DAERAH.
    Semoga TKB Sungai Penuh memang Mencari Profesionalisme di bidangnya, bukan yang lain.
    ——->
    “Makanya bisa melaksanakan. Daerah yang distop, karena mengusulkan TKB belakangan. Kita dari awal sudah kita usulkan untuk dilaksanakan TKB. Kalau nilai TKD-nya baru dikeluarkan setelah tanggal 20 November 2014, kitakan sudah keluar,” katanya.
    * tolong dibaca kembali SE MENPAN no 5466 dan disesuaikan fakta dilapangan dimana hasil TKD keluar tgl 19 desember 2014 bukan 19 November 2014.
    Terima Kasih

  2. Yak betul. Dalam surat itu sudah jelas. Bahkan saya sudah menelpon pihak Kemenpan untuk konfirmasi. Cuma karena masih kurang puas dan tampaknya tak ada respon dari Sungai Penuh maka saya akan terus melakukan kontak dengan pihak Kemenpan/Panselnas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button