HOT NEWSHukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Siulak Mukai Kerinci di Ciduk Polisi

Kerincitime.co.id – Berita Kerinci – Pelaku Pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh Tim Tungau Polres Kerinci pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 15.00 Wib di Kediaman pelaku di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K, Melalui Kasat Reskrim IPTU EDI MARDI SISWOYO, SE,.MM saat di konfirmasi Media ini membenarkannya, Penangkapan Pelaku JV (29) berdasarkan laporan pada tanggal 01/10/2021.

“Kejadian Keji ini pada Hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Objek Wisata Tirai Embun, Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Kemudian Laporan kita terima pada 01 Oktober 2021, Kita butuh waktu dalam upaya penyelidikan dan Alhamdulillah pelakunya telah kita dapatkan dan sekarang sudah di tahan di Polres Kerinci untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut “Jelas Kasat. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button