CV Citra Dwi Pratama Bakal Dilaporkan, Diduga Mencuri Listrik di Kantor Bupati
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Selain tidak memasang papan merk, ternyata CV Citra Dwi Pratama juga menggunakan listrik di kantor sekretariat daerah Muarojambi tanpa izin dalam pengerjaan proyek. Dugaan aksi pencurian arus listrik ini memicu kemarahan Kabag umum.
Dilansir jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, Kabag Umum Setda Muaro Jambi, Faisal Harahap menyebutkan, rekanan pelaksana rehab proyek kantor Bupati Muaro Jambi tidak pernah meminta izin untuk menggunakan aliran listrik. Karena itu, dirinya akan melaporkan persoalan ini kepada Sekda Muaro Jambi untuk meminta petunjuk.
“Mereka tidak ada minta izin, sekarang mau saya laporkan ke pak sekda,” kata Faisal saat dihubungi via ponselnya, Rabu (24/7/2019).
Dikatakan Faisal, tindakan perusahaan ini memanfaatkan aliran listrik milik pemerintah tergolong pencurian. Namun, Kepala Bagian Umum belum berniat untuk melaporkannya kepada penegak hukum.
“Minta petunjuk dari pak sekda dulu, nanti akan saya informasikan hasilnya,” pungkas Faisal.
Untuk diketahui, proyek rehab kantor bupati Muaro Jambi itu bernilai Rp 4,9 Milliar. Proyek itu dikerjakan CV Citra Dwi Pratama. Selain itu, pelaksanaan proyek itu terkesan ditutup-tutupi. Di lokasi pekerjaan sama sekali tidak ditemukan atau terpasang papan merek.
Tidak hanya persoalan papan merek, para pekerja terlihat tidak memakai perlindungan keselamatan dan kesehatan saat bekerja. Mereka tidak ada yang menggunakan sarung tangan, masker, sepatu pengaman dan helm sebagai pelindung. (red)