Kerinci

Kenduri Sko Tigo Luhah Tanjung Tanah

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id Kenduri adat atau lazim di kenal dengan kenduri Sko ( Pusaka) di wilayah adat Tigo Luhah Tanjung Tanah berlansung sukses dan meriah ,ribuan masyarakat adat Tanjung Tanah yang berada di   tiga Desa Tanjung Tanah dan warga Tanjung Tanah yang tersebar di Nusantara dan di Negeri Jiran Malaysia tumpah ruah di lokasi puncak acara penobatan .

Hadir pada acara Penobatan dan Pengukuhan Para Pemangku Adat Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin,SH,MH dan Istri, Unsur Tripika Kecamatan Danau Kerinci,Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Sakti Alam Kerinci, Pengurus Lembaga Adat Kecamatan Danau Kerinci Para Depati dan Pemangku Adat Tigo Luhah Tanjung Tanah, Para Pemangku Adat dari sejumlah Desa/dusun tetangga, para Kepala Desa tetangga ,para peneliti dari Balai Bahasa Jambi,Perwakilan masyarakat Tanjung Tanah-Kerinci di Malaysia dan segenap lapisan masyarakat tigo luhah Tanjung Tanah.

Sebelumnya Sabtu Sore Kemaren 2/1 dilalaksanakan acara penurunan dan pembersihan benda pusaka 3 Luhah Tanjung Tanah yang dihadiri masing masing Depati-Ninik Mamak anak jantan dan anak betino dari Luhah Masing masing.

Pantauan penulis salah satu Pusaka dari Luhah Depati Talam Tanjung Tanah yang saat ini masih dirawat oleh msyarakat adat setempat ialah Naskah Melayu Tertua di Dunia yang lebih dikenal dengan nama Undang Undang Tanjung Tanah

Dalam acara silaturahmi dengan Peneliti Bahasa dari   Balai Bahasa Jambi di Baheoun Buloeuh   bekas kemendapoan Seleman Kecamatan Danau Kerinci   Nukman,S.S Peneliti Bahasa dan pemerhati budaya Jambi Asal Kerinci mengemukakan bahwa seorangahli filologi dari Hawaiy University Amerika Serikat, Uli Kozok dalam risetnya menyimpulkan naskah melayu tertua di dunia ada di Kerinci.
Filolog Dr.Uli Kozok yang melakukan riset di Indonesia,Malaysia dan Belanda menyimpulkan bahwa naskah Melayu tertua ada di Kerinci, tepatnya di Desa Tanjung Tanah, Naskah tersebut , menurut riset Uli Kozok ternyata jauh lebih tua 200 tahun dibanding dengan naskah surat raja Ternate yang sebelumnya dinyatakan sebagai naskah melayu tertua di dunia. Naskah kitab undang-undang Tanjung Tanah diperkirakan dikeluarkan pada abad 14.

Sementara itu   Suhardiman ,SH Pemerhati Budaya Kerinci dan Mantan Sekjen PB IMKI menyebutkan bahwa   Uli Kozok telah mengambil kesimpulan dengan didasari oleh uji radio karbon yang dilakukan di Welington,Selandia Baru dengan mengambil sampel dari bahan kertas Daluag/ kulit kayu yang disamakkan dan menjadi bahan utama media penulisan Naskah Undang Undang Tanjang Tanah

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Pada Kenduri Sko Tigo Luhah Tanjung Tanah Bupati Kerinci pada masa itu telah memfasilitasi penelitian Naskah Undang Undang Tanjung Tanah dan 8 tahun yang lalu Suhardiman,SH ditunjuk menjadi Ketua Panitia Pelaksana telah menyaksikan lansung Naskah Undang Undang Tanjung Tanah yang diteliti oleh Uli Kozok yang didamping sejumlah tokoh tokoh adat dan budayawan alm Kerinci, dan dari hasil uji radio karbon yang sangat akurat prediksinya itu menegaskan kalau Daluang yang digunakan untuk media penulisan naskah tersebut bisa dipastikan ditebang pada rentang waktu antara abad 12 hingga 13 dan daari usia itulah, dapat diprediksikan bahwa Naskah itu sudah di buat pada abad ke 14 .”Kata Suhardiman,SH”

Nukman,S.S.Budayawan Muda Jambi dan Pemerhati Budaya Kerinci itu menyebutkan bahwa sesuai catatan sejarah pula, kata dia kalau pada masa itu Kerajaan Melayu yang beribukota di Darmasyaraya (sebuah kabupaten pemekaran Sumbar, tetangga dekat kabupaten Kerinci) diperintah oleh Raja Adityawarman, itu sedang pada masa puncak kejayaannya. Prediksi umur naskah Kitab Undang-undang Tanjung Tanah itu pun juga berdasarkan pada analisa jenis aksara yang digunakan.

Mesti diakui pula bahwa masyarakat Suku Kerinci yang mendiami kawasan Puncak Andalas Pulau Sumatera pada masa masa sebelumnya telah memiiliki sebuak aksara tersendiri yang di sebut aksara”Incung”, akan tetapi di dalam naskah melayu tertua itu sang empu yang menulis Naskah Undang Undang Tanjung Tanah itu menggunakan aksara pasca Pallawa

Menjawab pertanyaan Nukman,S.S. mengemukakan bahwa Uli Kozok telah menyimpulkan bahwa Undang Undang Tanjubg Tanah atau Naskah Melayu tertua di dunia itu dapat dipastikan di keluarkan oleh pihak Kerajaan yang saat itu masih di pimpin Raja Adityawarman yang saat itu masih gencar gencar membangun imej pemerintahannya yang pada masa itu erah melemahnya pengaruh kerajaan Hindu-Budha di Tanah Jawa

BJ Rio Temenggung Penerima PIN Emas dan Anugerah Kebudayaan Tingkat Nasional mengemukakan bahwa dengan adanya Naskah Melayu Tertua di Dunia yang saat ini berada di Tigo Luhah Tanjung Tanah telah membuktikan bahwa masyarakat Suku Kerinci sejak masa lampau telah terbukti memiliki adat,kebudayaan dan peradaban yang tinggi, bahkan sejak berabad abad yang lampau masyarakat Suku Kerinci telah memiliki kecerdaan intelektual dengan di buktikan adanya Aksara Incung yang di tulis di Tandung Kerbau, Tanduk Kambing, Ruas ruas buluh yang hingga saat ini masih dijaga dan di rawat oleh masyarakat adat suku Kerinci yang tersebar di dusun dusun se antero alam Kerinci.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Aksara Incung adalah aksara asli yang dipergunakan secara luas oleh masyarakat suku Kerinci dan oleh masyarakat di luar suku Kerinci dikenal sebagai “surat ulu” yang dapat di artikan sama dengan aksara dari pedalaman dan memang mesti kita akui bahwa di masa lalu komunitas masyarakat suku Kerinci memang menetap di Puncak Andalas Pulau Sumatera yang sangat sulit dimasuki oleh masyarakat luar suku Kerinci, topografi alam dengan daerah yang bergunung gunung dan lurah yang terjal dan rimba raya yang di huni ratuan kenis margasatwa liar membuat orang orang dimasa lalu berpikir dua – tiga kali untuk memasuki “Ranouh Alam Kincai”

Marantang Jamal dan Syofyan Mantan Depati Talam/Tokoh Kerapatan Adat Sakti Alam Kerinci kepada penulis mengemukakan bahwa masyarakat Suku Kerinci merupakan masyarakat adat yang beradab, hal ini dapat di buktikan dengan adanya tradisi kenduri sko yang lazimnya di laksanakan dalam kurun waktu -10- 20 tahun bahkan ada rentang waktu yang lebih lama.

Kenduri sko ini merupakan salah satu upaya pewarisan nilai nilai adat dan budaya dari satu generasi kegenerasi berikutya, disamping itu di dalam acara kenduri sko ini terkandung nilai nilai filosofi termasuk sebagai wahana dan jembatan yang mengubungkan silaturahmi antara masyarakat adat di dalam daerah   dengan masyarakat adat setempat yang berada di nusantara dan di negara jiran seperti Malaysia.

Pantauan penulis sejak seminggu terakhir hingga acara penurunan benda pusaka dan acara penobatan pemangku adat minggu 3/1 terlihat ratusan masyarakat Malaysia Keturunan Tanjung Tanah Kerinci dan masyarakat Tanjung Tanah yang berada di sejumlah daerah di nuantara terlihat menyatu bersama masyarakat yang menatap di dusun.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Semua acara mulai dari persiapan awal hingga mencari kebutuhan konsumsi dilakukan secara swadaya, bahkan untuk melemang dan konsumsi dikerjakan oleh masyarakat dan anak anak negeri secara bergotong royong, suara gong ,tarian dan iringan musik tradisi ikut menyemarakkan acara kenduri Sko Tigo Luhah Tanjung Tanah eks Kemendapoan Seleman Kecamatan Danau Kerinci

Sejumlah Warga Malaysia Keturunan Tigo Luhah Tanjung Tanah Kerinci kepada penulis mengungkapkan rasa haru dan bangga karena dapat menyaksikan prosesi adat dalam rangkaian acara kenduri sko tigo luhah Tanjung Tanah.

Acara kenduri sko   bagi kami masyarakat keturunan Kerinci yang menetap di Malaysia sangat besar makna dan manfaatnya, dengan kenduri sko kami dapat mempertautkan dan mengukuhkan hubungan tali silaturahmi dengan antar dan sesama masyarakat Ketuturuan Tigo Luhah Tanjung Tanah sekaligus dapat menyaksikan secara lansung ritual adat dan budaya suku Kerinci.

Bagi kami masyarakat Malaysia Keturunan suku Kerinci sangat sulit untuk menyaksikan dan mendapatkan informasi tentang nilai nilai tradisi adat dan budaya suku Kerinci khususnya dari Tigo Luhah Tanjung Tanah.

Kami berharap agar pemerintah daerah yang ada di alam Kerinci untuk memberi tahu dan menyebar luaskan adat dan budaya Kerinci, sebab hingga saat ini kami yang berada di Malasysia masih tetap mencoba untuk mempertahankan nilai nilai adat dan budaya para leluhur kami”Kata Abdullah Tahardin Ketua Rombongan Kerinci dari Malaysia

Seniman dan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kerinci mengemukakan acara ritual tradisi kenduri Sko Tigo Luhah Tanjung Tanah yang dilaksanakan 2-3 Januari telah berjalan dengan sukses dan meriah hal ini ditandai dengan ramainya perhelatan kenduri sko yang juga di hadiri oleh masyarakat Keturunan Kerinci yang berada di di Negara tetangga Malaysia.

Kedepan kita berharap acara kenduri sko ini untuk dapat di pettimbangkan sebagai salah satu calender event yang kita kaitkan untuk mempromosikan aset wisata budaya dan alam yang ada di Ranouh Alam Kincai yang memang sejak dulu telah di kenal memiliki khasanah kebudayaan yang tinggi .(BJ-Rita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button