
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Muscab (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh diterpa isu tak sedap, dugaan Pungutan dari sejumlah kades yang mencapai 32 juta rupiah.
Data yang dihimpun setiap Kades harus membayar 500 ribu, di Kota Sungai Penuh ada 65 Desa.
Dasar pungutan uang untuk pemilihan Ketua APDESI itu hanya kesepakatan panitia yang tidak jelas pertanggung jawabannya.
“kami bayar uang 500 ribu per kades, katanya untuk kebutuhan Muscab,” ungkap salah seorang kades di Kota Sungai Penuh.
Indra Jaya Kades Pondok Agung yang menjabat sebagai Ketua Panitia Muscab APDESI Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi belum ada jawaban hingga berita ini dipublish. (Bal)





