Dua Warga, 1 Oknum Polisi Diduga sebagai Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tiga terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Kota Sungaipenuh, Kerinci kembali diringkus Satres Narkoba Polres Kerinci di lokasi berbeda. Tiga tersangka diantaranya, Afrianto (37) warga Kayu Aro Mangkak, Depati Tujuh, Kerinci ditangkap di belakang hall PBSI Sungaipenuh, 17.00 WIB Jumat (28/2/2020).
Sedangkan dua tersangka yaitu, Kiswandi (38) warga Koto Lanang dan dari ketiga pelaku tersebut terdapat salah satu oknum Polisi yakni DD (38) yang bertugas di Polres Kerinci ikut ditangkap.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal dikonfirmasi membenarkan adanya tiga terduga penyalahguna Narkoba telah diamankan.
“benar, ketiga diamankan di TKP yang berbeda,” kata Syafrizal.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi sabu di belakang hall PBSI Sungaipenuh, disana diamankan Afrianto dan sabu seberat 2 gram, uang Rp750 ribu.
“Setelah diamankan dilakukan pengembangan, ternyata barang bukti sabu berasal dari Kiswandi dan DD (Anggota Polres Kerinci ),” jelas Kasat. Adapun, ketiga tersebut telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di tahanan Polres Kerinci. (Red)