HOT NEWSHukumSungai Penuh

Dua Warga Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pengerusakan Pagar

Dua Warga Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pengerusakan PagarKerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh- Pihak Polsek Kota Sungai Penuh berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang warga yang diduga melakukan pengerusakan pagar.

Kejadian ini pada Selasa tertanggal 20 september 2016. Dua warga desa Lawang Agung ini masing-masing berinisial HY dan MS di amankan di kediamannya Setelah dua kali mangkir dalam pemanggilan penyidik Polsek Kota Sungai Penuh.

Dua tersangka ini diamankan di jalan geraha raya bintaro tangerang jakarta selatan. Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Kota Sungai Penuh AKP Azaran sh.

“Kejadian ini pada Selasa (20 September 2016) TKP di Simpang cucian mobil jalan Depati Parbo no 8 Desa Lawang Agung dua orang ini diduga telah melakukan pengerusakan pagar tembok pembatas milik korban berinisial AS,” kata Kapolsek, Rabu (9/8).

Diamankannya dua pelaku ini berkat kerjasama antara anggota Polsek Kota Sungai Penuh bersama Polsek Serpong dan Polsek Pondok Aren Jakarta Utara.

“Sekarang dua orang tersangka ini telah dibawa ke polsek Sungai Penuh untuk dimintai keterangannya,” tegas Kapolsek.

Akibat perbuatannya dua orang ini dikenakan pasal 170 kuhp dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. (fer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button