Edi Purwanto Kaget Soal Tapal Batas Jambi-Sumsel Masih Bermasalah
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Banyaknya keluhan masyarakat Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi terkait permasalahan tapal batas wilayah Jambi-Sumsel, langsung direspon Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Dikatakan Edi, dirinya sempat merasa bingung, karena pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi tidak sesuai dengan kenyataan.
“Saya dengar dari pemerintah provinsi bahwa tapal batas wilayah sudah selesai, katanya. Maka bingung juga kok masih ada polemik seperti ini. Kata pak Sekda pernah bicara bahwa tapal batas sudah selesai antara batas di Provinsi Jambi,” ungkap Edi Purwanto di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/09/2020) dilansir pemayung.com.
Dengan masih bergejolaknya masalah tersebut, maka DPRD Provinsi Jambi akan mengecek kembali. Apabila memang benar bermasal, maka ia meminta pemerintah harus aktif dalam menyelesaikannya.
“Nah, karena ada persoalan ini tentu nanti kami cek lagi ternyata lebih bergejolak yang di Ladang Panjang dengan Sumatera Selatan. Kita minta pemerintah lebih progresif, lebih aktif karena memang ranahnya batas antar provinsi kan di kementerian,” ucapnya.
Tentu harus ada langkah-langkah yang cepat menyelesaikan masalah ini, sehingga status posisi masyarakat disana tidak terkatung-katung.
“Karena ini menyangkut kesejahteraan mereka, pembangunan mereka, kalau posisinya masih belum jelas maka tentu pemerintah provinsi baik sini maupun Sumatera Selatan tidak berani mengambil atau melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di wilayah tersebut. Saya berharap bisa diselesaikan itu,” tuturnya.
Tak hanya itu, selaku pimpinan tertinggi DPRD Provinsi Jambi, Edi siap menerima kedatangan masyarakat Desa Ladang Panjang apabila ingin melakukan audiensi bersama.
“Kita tunggu, kami nerima ya. Inikan rumah rakyat. Apapun aspirasi masyarakat kita terima dan intinya kita support. Kita minta kepada eksekutif ada kebukaan yang lebih kepada persoalan ini” ungkapnya.
“Karena masalah tapal batas inikan masalah lama, artinya proses penyelesaiannya Pemerintah Kota, Kabupaten dan Provinsi sudah punya cara tersendiri menyelesaikan masalah itu harusnya. Terkait hal ini tentu DPRD mendorong supaya selesai,” tegas Edi Purwanto. (red)