HukumMuara Tebo

Empat PSK dan 1 Mucikari Berhasil Diamankan Polsek Tebo Tengah

Kerincitime.co.id, Berita Tebo – Polsek Tebo Tengah (Teteng) berhasil mengamankan 4 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1 orang Mucikari di Warung Remang-remang yang diduga kerap menjadi tempat prostitusi.

Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Moh Hasyim Asy’ari SH, saat konfrensi pers yang digelar di halaman Mako Polsek, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Rabu (27/11/2019) menerangkan bahwa para PSK dan Mucikari tersebut diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pihaknya malam tadi.

“Dalam operasi pekat yang digelar Polsek Tebo Tengah, pada Selasa (26/11/2019) malam sekitar pukul 20:30 wib berhasil mengamankan satu orang Mucikari dan 4 PSK. Sedangkan pria hidung belang berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek kepada wartawan sembari menjelaskan dalam operasi tersebut pihaknya juga menyita sejumlah minuman keras (Miras) berbagai macam merek dan puluhan dus rokok yang tidak memiliki bea cukai (ilegal).

Baca juga:  Pungli! 3 Juru Parkir Aroma Peco Kerinci Ditangkap Polisi

“Target operasi kita adalah warung remang-remang yang yang mulai marak dan meresahkan warga, karena sering menjadi tempat prostitusi dan menjual miras,”lanjutnya lagi.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa satu orang Mucikari berinisial AS (42) warga Kab. Wonosobo, provinsi Jawa Tengah ini ditangkap di warem yang berada di simpang PT TPIL Jln. Tebo – Jambi Ds Kandang Kec. Tebo Tengah. Sedangkan 4 orang PSK tersebut berinisial SM (31) SW (40), FT (33) dan WD (45) diamankan di warem yang berbeda.

“Sekarang mereka semua diamankan di Mapolsek Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk mucikari kita jerat dengan pasal 506 kuhp dengan ancaman satu tahun penjara, sedangkan para PSK di jerat perda kab Tebo no 07 2003 tentang larangan perbuatan asusila pasal 5 dengan sanksi 6 bulan penjara dan denda 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button