Kerincitime.co.id, Kerinci – Perbuatan menyalahi aturan salah satu ajudan Pj Bupati Kerinci yang diduga memungut fee proyek, beredar kabar dari sejumlah rekanan di Kerinci oknum ajudan Bupati nekat menempuh jalur tidak resmi meskipun jelas-jelas melanggar ketentuan dan aturan yang berkalu.
Bukan hanya rekanan, pihak Dinas pun menjadi terganggu, sebab sejak mulai proses lelang yang seharusnya berjalan lancar, menyebabkan banyak proyek pembangunan menjadi tersendat. Parahnya lagi, oknum Ajudan malah membawa nama Bupati untuk meminta fee proyek tersebut.
Isbal Aktivis Kerinci, menjelaskan di tahun 2024, sebelum proses tender berlansung, sejumlah rekanan sudah mengeluh, lantaran oknum ajudan tersebut sudah meminta fee.
“Kondisi ini tentu mencoreng nama pemerintah dan Pejabat Daerah” tegas Isbal.
Pemerintah kata Isbal, harus mampu menunjukkan bersih dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Bupati Kerinci harus bersikap tegas terhadap oknum Ajudan yang menjual atau memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pungutan fee proyek terhadap rekanan tersebut.
“nama Bupati jadi tidak bagus gara-gara oknum ajudan bermain nakal, perlu menjadi perhatian serius” tegas Isbal.
Arifin seorang Anggota TNI Aktif yang menjadi Ajudan Bupati Kerinci saat dikonfirmasi Kamis 09/01/2025 siang belum ada jawaban. (red)