Foto Bugil Anak SMP di Tasikmalaya Tersebar di Medsos
Kerincitime.co.id, Berita Tasik Malaya – Masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya dibuat heboh, setelah foto anak SMP yang sedang bugil tersebar di media sosial dan jejaring whatsapp. Diduga foto tersebut disebarkan oleh teman dekat korban.
Merasa tidak senang foto anaknya yang bugil disebar, orang tua siswi SMP tersebut langsung melapor ke Polres Tasikmalaya Kota. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Karena pelaku penyebaran telah melanggar tindak pidana UUITE soal penyebaran konten foto bermuatan Asusila dan korbannya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya pun tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Benar adanya laporan tersebut dan sudah diterima laporannya. Kemarin yang melapor orang tua korban,” kata Dadang, saat dihubungi via ponselnya, dilansir Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Rabu (18/3/2020).
Dijelaskannya, korban merupakan siswi SMP berusia 14 tahun. Tapi Dadang belum dapat memberikan kronologis lengkap terkait masalah itu. Penyelidikan masih sebatas memeriksa saksi korban.
Namun sekilas Dadang menuturkan, diketahui jika korban menjalani hubungan dengan seorang pria, berinisial E melalui akun media sosial Facebooknya.
Saat menjalani hubungan antar keduanya, pria tersebut diduga memaksa korban untuk mengirimkan foto bugil. Setelah itu, foto bugil anak SMP itu tersebar di Facebook dan WhatsApp
“Disebarnya melalui WA (Whatsapp) dan Facebook,” katanya.
Saat ini, Dadang mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Pemeriksaan yang dimaksud, yakni memeriksa saksi korban dan saksi lainnya terkait dugaan pelanggaran UU ITE ini.
“Hari ini rencana pemeriksaan saksi korban dan saksi yang lain,” pungkasnya. (Irw)