HukumKerinci

GalianC Ilegal di Lolo Kerinci Berdampak Longsor

Kerincitime.co.id Berita Kerinci – Lagi, Longsor dilokasi GalianC Ilegal berlokasi  di jalan Lolo Hilir-Dusun Jawa, kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci hambat akses lalulintas, tapi pemilik usaha ilegal itu malah sembunyi tangan tanpa mau liatkan batang hidungnya.

Berhasil dihimpun oleh siasatinfo.co.id, kejadian tersebut terjadi pada Minggu sore (05/04) kemaren, sekira pukul 16.00 Wib, akibatnya akses jalan warga sempat tidak dilewati.

Akses jalan bisa dilewati sesudah alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kerinci, membersihkan material longsor di lokasi kejadian, dilansir Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id.

Meski telah ditangani pihak PUPR, Namun, sangat disayangkan belum ada tindakan pasti dari pihak pengusaha galian c yang mengerok tebing perbukitan daerah tersebut dalam usaha mengantisipasinya.

Baca juga:  Silaturahmi WIM dengan Kapolres Kerinci AKBP. M.Mujib,SH.,SIK

Padahal, selama ini usaha galian c dilokasi tersebut sangat aktif dalam menjalankan usahanya yang diduga tanpa izin, baru beberapa waktu belakangan ini tepat sebelum longsor pertama lokasi galian c tersebut tidak menjalankan aktifitasnya.

“Sudah dua kali longsor belum ado pemilik galian c menampakkan batang hidungnya, padahal dia punya alat berat,”ungkap romi salah seorang warga.

Sementara itu, Rudi salah seorang pengguna jalan menyebutkan selama ini lokasi galian c  tersebut selalu dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Selama ada galian c tersebut, jalan menjadi rusak bergelombang dikarenakan tertutup tanah.

“Setelah Dua kali longsor, banyak warga yang khawatir melintas pada saat hujan, karena sangat rentan sekali dengan longsor,”ungkapnya.

Baca juga:  Kapolres Kerinci Apresiasi Personil Berkinerja Unggul

Dia berharap pihak yang pernah melakukan eksploitasi material galian c dilokasi itu untuk dapat memperhatikan. “Mereka tidak peduli dengan masyarakat, yang ada hanya mencari untung pribadi saja. Kita minta Pemkab Kerinci dan pihak berwajib menindak pengusaha galian C tersebut,”tegasnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button