Giliran SMKN 5 Sungai Penuh Disorot Soal Dugaan Pungli
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Belum selesai heboh pungutan liar (pungli) bermodus Komite di SMA 1, SMA 4 Kota Sungai Penuh dan sejumlah SMA dan MAN Se-Kota Sungai Penuh, kini giliran SMK Negeri 5 Sungai Penuh jadi sorotan.
SMK Negeri 5 Sungai Penuh, informasi yang dihimpun dari wali siswa menjelaskan adanya dugaan praktek Pungli, seperti pemungutan biaya Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang berjumlah ratusan ribu rupiah/siswa, pemungutan uang komite, pemungutan uang pengambilan ijazah, pungutan uang regalisir ijazah dan sebagainya. kata sumber yang enggan di sebutkan namanya.
Didalam permendikbud nomor 75 tahun 2016 dijelaskan bahwa Komite tidak boleh melakukan pungutan, yang boleh adalah sumbangan dan tidak boleh ditetapkan.
Selanjutnya, Kepala sekolah SMKN 5 tanah kampung Faisal saat ingin di konfirmasi tidak berada di sekolah karena sedang perjalanan menuju ke jambi. selasa (3/12/2019) siang.
” Kepala sekolah lagi ke jambi, baru berangkat tadi sekitar jam 10 pagi ” kata salah seorang guru saat ditemui. (red)