JambiPolitik

Golkar Terpecah Belah Pada Pilgub Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah diambang mata, berbagai persoalan di tengah internal partai politik besar pun kian memanas. Sala satunya di Provinsi Jambi.

Usai DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jambi yang baru saja terjadi perpecahan antar kader nya, kali ini giliran para kader di DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi yang tengah terjadi perpecahan seperti dilansir pemayung.com.

Sejak terpilihnya Cek Endra menjadi Ketua Partai Golkar Jambi, berbagai polemik pun kian terjadi di kubu partai berlambang pohon beringin tersebut.

Permasalahan terbaru, Cek Endra yang juga salah satu kandidat Calon Gubernur (Cagub) Jambi ini diminta oleh Mahkamah Golkar Jakarta untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi terpilih, Ivan Wirata.

Adapun Surat Mahkamah Partai Golkar tersebut dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 menyurati Ketua DPP Partai Golkar Provinsi Jambi, Nomor : b. 50/mp.golkar/IX/2020.

Dalam surat itu berbunyi, Mahkamah Partai Golkar telah menerima permohonan gugatan terhadap surat keputusan dewan pimpinan daerah Partai Golkar Provinsi Jambi Nomor: kep-09/dpdg-1/XIII/2020, tanggal 11 Agustus 2020 tentang pengangkatan pelaksana tugas (PLT) ketua dewan pimpinan daerah (DPD) partai golongan karya (Golkar) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2016-2020 dan penyelenggaraan (Musda IV) dewan pimpinan daerah (DPD) Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 27 Agustus 2020.

Lanjut isi surat itu, permohonan tersebut telah diajukan oleh Muhammad Nabawi Hamid dan A. Bakar Ibrahim (ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi) berdasarkan surat keputusan dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Jambi Nomor: 118/dpdg-1/IX/2016 tanggal 26 November 2016 tentang pengesahan komposisi dan personalia dewan pimpinan daerah (DPD) partai golongan karya (Golkar) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2016- 2020

“Bahwa terhadap permohonan gugatan dimaksud kepaniteraan mahkamah Partai Golkar telah menerbitkan akta penerimaan permohonan pemohon dan melakukan registrasi sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 15/PI-golkar/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020. selanjutnya Ketua Mahkamah Partai Golkar telah menetapkan dan menunjuk panel hakim untuk memeriksa mengadili dan memutuskan permohonan tersebut”

Dalam surat itu Adies Kadir Ketua mahkamah Golkar mengatakan, Berdasarkan laporan yang diperoleh dari panel hakim permohonan gugatan terhadap penerbitan surat keputusan dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Jambi Nomor: 9/dpdg-1/VIII/ 2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang pengangkatan pelaksana tugas (PLT) ketua dewan pimpinan daerah (DPD) partai golongan karya Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2016-2020 dan penyelenggaraan (musda IV) dewan pimpinan daerah Kabupaten Muaro Jambi telah dimulai proses persidangannya pada hari Jumat tanggal 28 Agustus dengan agenda pendahuluan.

Berkenaan dengan hal diatas untuk menghormati dan menjunjung tinggi proses pemeriksaan perkara yang sedang berlangsung di Mahkamah Partai Golkar dengan ini mahkamah Partai Golkar meminta kepada Ketua DPP Partai Golkar Provinsi Jambi sebagai berikut.

“Menunda keberlakuan surat keputusan dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Jambi” tulisnya dalam SE.

Kemudian, menunda dan atau tidak menerbitkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Jambi tentang pengesahan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2020-2025 hasil musda sampai putusan pokok perkara berkekuatan hukum tetap

Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatian dan perkenaan Ketua DPP Partai Golkar Provinsi Jambi ke mengucapkan terima kasih yang di tandatangani langsung Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir.

Terpisah, A Rahman Sekretaris DPD I Golkar Provinsi mengatakan jika surat yang keluarkan mahkamah Golkar itu tidak berlalu dan bersifat pesanan.

“Tidak berlaku surat itu sudah terlambat surat itu tanya pesanan bae, masak mau menunda, musda kan sudah,”, jelasnya kepada ampar.id media partner pemayung.com melalui sambungan telepon, Kamis, (10/09/2020).

Hanafi Sebut Asari Itu Siapa, Pemilik Golkarkah?

Tak hanya di Golkar Muaro Jambi,
kisruh internal juga terjadi di DPD II Golkar kota Jambi hingga saat ini, eronisnya bahkan kedua kubu saling tantang lapor Mahkamah Golkar dan pihak kepolisian.

Saling klaim kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Jambi hingga saat ini terus bergulir, persoalan internal Golkar Kota Jambi ini kembali memanas saat foto kepengurusan Budi Setiawan dikritik oleh Asari Syafii selaku Plt ketua Golkar Kota Jambi.

Adanya larangan dari Plt Ketua DPD Golkar Kota Jambi, Asari Syafei agar DPD Golkar Kota Jambi versi Budi Setiawan tidak menggunakan atribut Golkar ditanggapi Ahmad Hanafiah, Sekjen DPD Golkar Kota Jambi. Menurut Hanafi, sapaan akrabnya, Asari tidak memiliki hak untuk mengeluarkan statement tersebut.

“Maaf,  memang Asari itu siapa ? Pemilik Partai Golkar ? Kami punya hak secara konstitusional bahwa produk Musda X yg kami lanjutkan itu sah. Kami tidak peduli dengan apapun yang dia omongkan,” ujar Hanafi, Rabu (09/09), melansir jambiday.com

Tidak hanya dianggap angin lalu, menurut Hanafi, dari rangkaian hasil Musda  X Partai Golkar Kota Jambi lalu. Pengurus DPD Partai Golkar Kota Jambi periode 2020-2025, mengadakan kegiatan silaturrahmi antar pengurus. Dan itu tidak hanya silaturahmi semata, namun konsolidasi internal partai.

Hal yang sama diutarakan Bambang Gunawan, Wakil Ketua Bidang Organisasi bahwa  pengurus DPD Partai Golkar Kota Jambi, memiliki kewajiban untuk memenangkan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh di Pilgub 2020.

“Kami sudah menyusun semua potensi dan memperkuat semua jaringan yang ada mulai dari 11 kecamatan dan 62 kelurahan.  Insya Allah dalam waktu dekat kami akan laporkan kepada Ketua DPD Partai Golkar yg juga Calon Gubernur Jambi, kami yakin mesin partai akan bekerja maksimal untuk kemenangan CeRah di Kota Jambi,” tegas Bambang.

Dijelaskannya, dari 34.000 suara pemilih Golkar pada Pileg 2019 lalu, mereka akan upayakan semaksimal mungkin dengan angka minimal 2 kali lipat dari 34.000 suara tersebut.  Artinya dengan bekerja maksimal capaian suara Partai Golkar Kota Jambi sangat membantu untuk kemenangan Pilgub 2020.

“Kami yakin kawan-kawan  pengurus DPD Golkar Kota, pengurus kecamatan dan pengurus kelurahan akan bekerja dan berjuang untuk kejayaan Golkar di Pilgub, Pilwako dan Pileg khususnya di Kota Jambi,” pungkas mantan anggota DPRD Kota Jambi ini. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button