HOT NEWSHukumKerinci

Gulo Dilimpahkan Ke Kejaksaan Sungai Penuh

gulo-ditahan
gulo-ditahan

Kerincitime.co.id, Kerinci – Sehari pasca ditahan Polres Kerinci, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bukit Kerman, Taoo Gulo (TG) hari ini (1/11) dilimpahkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh.

Pantauan di gedung Kejari Sungaipenuh tadi siang, tampak sejumlah rekan kerja tersangka datang ke Kejari Sungaipenuh. Bahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Amzal Rabit, dengan mengenakan baju dinas juga tampak memasuki ruang Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh.

Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Mali Dian membenarkan adanya pelimpahan tahap dua untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bukit Kerman, TG.

“Iya benar ada pelimpahan tahap dua dari Polres Kerinci kasus Korupsi,” katanya singkat.
Saat proses pelimpahan dilakukan, tersangka yang merupakan Kasubbag UP Dinas Kesehatan Kerinci ini didampingi kuasa hukum, Victorrianus Gulo.

Baca juga:  Open House Rektor IAIN Kerinci

TG ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2016 lalu. Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bukit Kerman ini TG diketahui sebagai PPK. Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 184 juta dari total anggaran Rp 1,6 miliar. TG sendiri resmi ditahan oleh Polres Kerinci pada Senin (31/10) kemarin. (metrosakti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button