Hanya Hitungan Jam, Begal Travel Kerinci Jambi Terciduk
Kerincitime.co.id , SAROLANGUN – Kasus pencurian dengan kekerasan, Rabu (27/12) dinihari, menimpa pengendara jasa angkutan, Travel di Desa Rangkiling. Beruntung, respon cepat Polsek Mandiangan dan dibantu Satreskrim Polres Sarolangun pada kejadian yang berlangsung sekira pukul 02.00 Wib itu, berhasil membekuk begal di ruas jalan Sarolangun-Tembesi itu.
Yang menjadi korban kejahatan penodongan, RK (50) tahun Sopir Travel Kelinci Putih (Kliput) beralamat di Kota Jambi. Saat dilakukan pengejaran oleh Polsek Mandiangin dan Tim opsnal Reskrim Polres Sarolangun ada 4 pelaku lainnya. Namun salah satu kawanan penodong mobil Travel tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku RO (17).
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 1 unit Notebook (laptop) warna merah marun merk acer, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit HP Samsung lipat warna hitam, 1 jam tangan wanita merk gucci, 1 unjt HP Oppo A37 warna pink, 1 unit HP Samsung core duos warna putih, 1 unit charger HP merk Samsung warna hitam. 1 buah charger HP merk Vivo warna putih,1 buah headset merk Vivo warna putih,1 buah headset warna hitam termasuk uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu).

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kasat Reskrim, AKP George A Pakke SIK begitu dihubungi wartawan membenarkan kejadian itu. Kasat Reskrim juga menerangkan kronologis kejadian, dimana korban datang dari arah Kerinci dengan tujuan Jambi dengan mobil travel membawa penumpang sebanyak 3 orang.
Pada saat melintas di Desa Rangkiling, kendaraan korban dihentikan oleh sekelompok orang tak dikenal sekira 5 orang.
“Para pelaku langsung menghadang kendaraan korban dengan menggunakan kayu sembari menodongkan parang. Kemudian tanpa belas kasihan, merampas barang milik korban,” ungkapnya.
Kasat Reskrim : Pelaku lainnya terus diburu Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Polsek Mandiangin
Atas laporan korban, Kapolsek Mandiangin, IPTU Jamaluddin SIK beserta beberapa anggotanya dibantu Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun, langsung mendatangi mengolah TKP sekaligus melakukan penyisiran.
Tepat pukul 04.00 Wib dini hari didapat indititas tersangka RO (17) .Lalu sekitar jam 08.00 Wib, kemudian Kapolsek bersama anggotanya mengambil tindak tegas dengan cepat mengamankan pelaku dirumahnya.
Kesiapsiagaan Polres Sarolangun dalam mengungkap kasus patut diacungkan jempol. Bagaimana tidak, kurang dari 5 jam pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Sarolangun, untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
“Identitas pelaku yang berhasil kabur telah kita ketahui. Saat ini, personel Polsek dan Sat Reskrim sedang melakukan pengejaran,” ungkapnya
Dibeberkannya kembali, guna kenyamanan masyarakat yang melintas di Jalan lintas Sarolangun Tembesi (Jambi -Sarolangun) khususnya selama pelaksanaan Ops lilin 2017, Polres sudah menempatkan personilnya.
“Kapolres Sarolangun telah menugaskan 1 regu berjumlah 10 personel dipimpin 1 Perwira bersenjata lengkap guna mengantispasi kejadian serupa,” jelasnya.
“Pelaku telah melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya (dinamikajambi com)