Haruskah Sejarah Kelembagaan Adat di Bumi Sakti Selunjur Alam Kerinci Dikontruksi Ulang
Oleh : Suhardiman Rusdi
Generasi orang tua kita sekarang adalah generasi yang yang lahir pada pasca kemerdekaaan (Orde baru) Mereka ini adalah sebuah produk pendidikan yang dibesarkan dengan kediktatoran pengajaran yang lebih bersifat “teks book” dan hanya terfokus pada satu sumber dari cerita2 mulut-kemulut alias kunun lamo, mereka tidak pernah diberi kebebasan untuk mengungkapkan aspirasi karena mereka harus manut dan menerima bulat-bulat apa yang diajarkan oleh guru mereka.
Selain itu masalah pendidikan atau pengajaran pada bidang sejarah di acap kali diabaikan, saking terabaikanya bahkan seorang guru KOMPUTER pun bisa mengajar sejarah, ini membuktikan betapa kurangnya penghayatan dan penghormatan terhadap sejarah masa lalu.
Pada dasarnya masalah sejarah Kelembagaan ADAT di Bumi sakti selunjur alam kerinci adalah sebuah masalah yang sangat urgen sifatnya dan sangat penting adanya, karena sejarah Kelembagaan ADAT sebagai sebuah pegangan dasar atau pijakan bagi generasi penerus bumi sakti selunjur alam kerinci yang diperkuat dengan bukti-bukti tertulis dan berfungsi untuk penentu arah bagi perkembangan bumi sakti selunjur alam kerinci kedepan agar tidak terjatuh pada lubang yang sama.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa “no document, no history” Atau istilah lain hilang TAMBO hilang TUTO- Hilang tuto Hilang Saudaro.
Seandainya saja sebuah sejarah berdiri tanpa ada sumber-sumber yang valit maka sebuah sejarah bukan lagi bersifat sebagai sebuah sejarah namun lebih besifat sebagai sebuah mitos atau sebuah cerita plus sakunun lamo.
Kerena sedikit saja kesalahan didalam menulis sebuah sejarah maka akan melahirkan perpecahan didalam memahami sejarah itu sendiri. Namun masalahnya adalah : apakah sejarah Kelembagaan adat di Bumi SAKTI selunjur alam kerinci yang sudah terbentuk ini harus kita telan bulat-bulat tanpa memikirkan kebenarannya ?
Saya rasa untuk menghilangkan atau memecahkan masalah pro dan kontra mengenai kebenaran sejarah Kelembagaan adat di Bumi sakti selunjur alam kerinci.
Sepertinya memang seharusnya sejarah Kelembagaan adat Bumi sakti selunjur alam kerinci ini harus di rekonstruksi ulang dan dipertanyakan ke absahannya, apakah sejarah Kelembagaan adat diBumi sakti selunjur alam kerinci ini layak digunakan sebagai sebuah bukti nyata atau hanya sebuah legalitas para individu semata.
Jika memang benar sejarah kelembagaan adat di Bumi sakti selunjur alam kerinci ini harus di rekonstruksi ulang, maka ini adalah tugas terberat yang harus dihadapi bersama para generasi muda di BUMI sakti selunjur alam kerinci.
Kenapa saya mengatakan demikian bahwa ini adalah masalah yang sangat berat karena didalam mencari bukti atau kebenaran pada sebuah sejarah dibutuhkan sebuah fakta-fakta atau sumber sejarah yang mendukung, apalagi sumber sejarah yang bersifat primer adalah tulisan, sedangkan sejarah ini telah lama berlangsung.
Maka tidaklah heran jika sumber-sumber sejarah yang harus dicari mungkin saja sudah raib atau sudah dikaburkan kebenaranya oleh oknum-oknum yang punya kepentingan pada zamannya.
Bahkan didalam mencari sumber sejarah juga diperlukan saksi mata atau pelaku sejarah, dan ini adalah masalah yang sangat rumit karena mungkin saja pelaku sejarah dan saksi-saksi sejarah sudah lama terkubur dan meninggalkan tanda tanya bagi generasi penerus dibumi sakti ini, apa yang telah terjadi dimasa lalu, bagaimana, siapa, dimana dan apapula ico pake adat serta gelarnya….?.
Selain itu para generasi muda kita sekarang juga harus mengkritisi serta menganalisa kebenaran sumber-sumber sejarah tersebut.
Namun yang harus dipertanyakan apakah dengan direkonstruksinya kembali sejarah Kelembagaan Adat Bumi sakti alam kerinci ini apakah para sepuh atau tuo-tuo gaek menerimanya ???
Atau malah nantinya menjadi bola api yang bergelinding yang siap membakar kita semua..
Dan untuk merekonstruksi ulang sejarah kelembagaan adat Bumi sakti selunjur alam kerinci tentunya kita harus memulai dari awal, dan membuang semua sejarah lama yang penuh kepentingan dan menggantinya menjadi sebuah sejarah yang dapat dipertanggung jawabkan dan dapat diterima realita kebenarannya.
(*S-AHR).