HOT NEWSHukumKerinciSungai Penuh

Hasan ditetapkan Menjadi Tersangka Tewasnya Mia Di Kincay Plaza

kiri (mia) kanan (albert pacar mia)
kiri (mia) kanan (albert pacar mia)

KERINCIHasan Basri alias Pak Rapi Alias Hasan bin Amatur,   warga Kumun yang diamankan polisi Senin dini hari (13/10) karena diduga menjadi penyebab tewasnya Mia Fitri Dewi (16), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Status ini disematkan kepada residivis berbagai kasus ini setelah polisi memeriksa beberapa saksi  yang melihat peristiwa tersebut.

Pantauan di Polres Kerinci penyidik sedang memeriksa penjual gorengan
disebelah Kincay Plaza dan Albert, pacar korban.

“Sebagaimana unsur pasal 368 ayat (1) KUHP yang terjadi hari Minggu sekira pukul 17.00 di  lantai 4 Kincai Plaza Pasar Sungaipenuh, lalu setelah diperiksa, tersangka Hasan ditahan dengan nomor Sp.Han/22/X/2014/reskrim tanggal 13 Oktober 2014 di Rutan Polres Kerinci,” ujar Kapolres Kerinci AKBP A Munim.

dibalik itu ternyata Hasan Basri alias Pak Rapi Alias Hasan bin Amatur Hasan yang diamankan polisi Senin dini hari (12/10) di Kumun, Kecamatan Kumun Debai, Kerinci, ternyata merupakan seorang residivis.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Hasan pernah terlibat beberapa kasus, di antaranya kasus perampokan,  perampasan, jambret, termasuk kasus pencurian dan kekerasan.

Bahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun, dia juga sudah pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh dalam berbagai kasus itu. Kini, ia ditahan di Mapolres Kerinci terkait kasus tewasnya Mia.

‘‘Namanya Hasan, ia ditangkap di Kumun,’‘ ujar Kapolres Kerinci AKBP Munim melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Naiboho siang ini (13/10).

(dik jambiupdate) (editor:ang)

11 Comments

  1. selamat lo hasan .. ntar nyampe di dalam RUTAN sayo suruh kawan sayo yang menghajar kamu ,,, dasar biadap tidak punya otak ,, sok bagak di kmpung orang,, di hukum pancung aja lah orang ini .. meresahkan dan memalukan orang kerinci,, yang begini musti di musnah kan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button