Hukum

HBA AKAN HORMATI PUTUSAN PTUN, TERKAIT GUGATAN PILKADA KERINCI

Kerincitime, Jambi – Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dengan tegas mengungkapkan bahwa akan mengikuti dan menghormati apapun hasil siding gugatan Forum Peduli Pilkada Kerinci (FPPK) di PTUN Jambi.

Apa lagi resiko yang harus di hadapi adalah jika FPPK dinyatakan benar dan menang dalam PTUN Jambi, maka secara otomatis Pilkada Kerinci ditunda hingga 2015, bersamaan dengan pemilu.

“saya akan menghormati keputusan PTUN Jambi nantinya” ungkap Gubernur Jambi dalam pertemuan dengan FPPK beberapawaktu lalu.

Rinaldi salah seorang anggota FPPK menjelaskan bahwa komitmen Gubernur Jambi terhadap penegakan hukum  perlu di apresiasi semua pihak, sebab dalam peraturan yang dilanggar oleh KPU kerinci memang sudah sangat jelas dengan melanggar PP nomor 17 tahun 2005 pasal 149 penundaan pilkada telah diatur yaitu jika ada alasan yang jelas , selanjutnya pada ayat 4 juga telah diatur penundaan seluruh atau sebagian jadwal pemilukada Bupati danWakil Bupati dimana kewenangan penundaan sepenuhnya berada di tangan di tangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, sementara KPUD Kabupaten Kerinci dalam hal ini hanya sebatas mengusulkan penundaan pilkada. (ton)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button