HukumJambi

Kurir Narkotika Bersenpi Di Dor BNNP Jambi

Kerinvitime.co.id, Berita Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Wilayah Jambi. Kali, yang diamankan seorang kurir berinisial RS (35) warga Batanghari.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Dwi Irianto, melalui Kanit Berantas, Ipda Riko mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Pulau Panda, Senin (10/8) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam penyergapan tersebut, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri.

Dari tangan tersangka, anggota BNNP Jambi menyita barang bukti 7 paket kecil narkotika jenis sabu, timbangan dan senjata api (Senpi). “Iya, tersangka kita tangkap pukul 17.30 WIB. Saat digeladah ditemukan 7 paket sabu, timbangan dan sepucuk Senpi jenis revolver beserta 11 butir amunisi,” katanya.

Menurut Riko, pada saat pengembangan tersangka berusaha melarikan diri. Maka dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha melarikan diri,” jelasnya.

Selain itu, BNNP Jambi juga masih terus mengembangkan penyidikan terhadap tiga kurir narkotika antar lintas provinsi yang ditangkap, Kamis, 6 Agustus lalu. Dari tangan para tersangka disita bukti narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram (Kg) dan ekstasi 3.400 butir.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto saat Pers rilis mengatakan, narkoba tersebut akan dibawa ke Provinsi Sumatera Selatan, dan sebagian diturunkan di Jambi.

“Sekali antar mereka diupah Rp 25 juta,” jelasnya Selasa (11/08) kemaren.

Menurut Dwi, tiga tersangka dikendalikan oleh napi Lapas Pekanbaru, Riau. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah tujuh kali membawa narkoba. Tapi kali ini tertangkap. “Para tersangka diamankan di kawasan perbatasan Riau dan sudah berulang kali menyelundupkan narkoba,’’ katanya.

Dwi juga mengatakan, orang yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut, seorang oknum napi yang ditahan di lapas Kota Pekan Baru. “Kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk pengembangannya,” tukasnya.

Kata Dwi, narkotika tersebut berasal dari luar negeri, yaitu Malaysia. Diedarkan ke wilayah Sumatera. “Diedarkan di Sumatera Barat, Jambi, Palembang dan Lampung,” tutupnya. (Irw)

Sumber: Jambione.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button