
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Hasveri kepala Pemdes Kabupaten Kerinci mengakui bahwa proses pelantikan Kades terpilih Desa Sungai Deras hingga saat ini belum dilantik lantaran masih ada proses yang dilakukan oleh tim terkait ada laporan permasalahan dalam pilkades tersebut.
Diakuinya bahwa rabu pekan lalu pihaknya sudah melaporkankan ke Bupati, Bupati minta tim yang turun ke lapangan yang melihat dan menilai kejadian di desa tersebut untuk menaikakan nota dinas melalui sekda, baru kemudian bisa diputuskan dilantik atau tidaknya kades tersebut.
Memang kata Haveri Ombudsman juga sudah turun mempertanyakan persoalan pemilihan Kades tersebut, namun belum jelas apa hasilnya. “jumat depan kita naikkan nota dinas berdasrkan hasil tim yang kita bentuk, nanti baru hasilnya bisa kita lihat, ombudsman juga sudah turun dan mempertanyakan hal yang sama” ungkapnya.

Untuk diketahu bahwa pilkades Desa Sungai Deras digelar pada 19 November 2016 dengan dua calon yakni Elviandri dan Helmi, hasil pilkades tersebut menempatkan Helmi Calon Kades nomor urut dua sebagai pemenang dengan perolehan suara 216 dari 420 suara yang masuk, mengungguli Elviandri nomor urut satu dengan perolehan suara 196 suara, sementara suara tidak sah adalah 8 suara.
Namun sayang sejak terpilih menjadi Kades Helmi 2016 hingga tahun 2018 ini belum juga dilantik, diakuinya bahwa setelah Pemilihan Kepala Desa (pilkades) waktu itu memang ada laporan dari BPD terkait persoalan pilkades tersebut, namun sudah selesai dengan dikeluarkannya surat dari Bupati Kerinci Adirozal yang ditanda tangani oleh Sekda Kerinci Drs. H. Afrizal, HS.MM. Surat bernomor :140/01.14/DPMD/2017 tanggal 13 Januari 2017 tentang penyampaian hasil klarifikasi panitia Pilkades Kabupaten Kerinci.
Dalam surat tersebut pada bagian ke III. Poin 1, 2 dan 3 jelas persoalan perselisihan yang terjadi pada pilkades Sungai Deras laporan pemohon ditolak dan Helmi direkomendasikan kepada Bupati untuk menerbitkan SK sebagai Kades Sungai Deras. Berikut isi poin 1, 2 dan 3;
III. Hasil Klarifikasi
- Bahwa terhadap laporan adanya kecurangan pemilihan kepala desa Sungai Deras yang dilaporkan oleh Elvinadri Calon Kades nomor urut 1, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen laporan dari pemohon telah melewati tenggang waktu.
- Bahwa laporan yang disampaikan oleh pemohon sebagaimana angka satu diatas dinyatakan tidak diterima.
- Bahwa dengan tidak diterimanya laporan sebagaimana angka 2 diatas, panitia pilkades Kabupaten merekomendasikan kepada Bupati Kerinci untuk menerbitkan Keputusan Bupati tentang Pengesahan dan Pengengkatan Kepala Desa Terpilih Desa Sungai Deras Kecamatan Air Hangat Timur Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak tanggal 19 November 2016 atas nama Helmi nomor urut 2.
Surat tersebut ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Kerinci Ketua Drs. Julizarman, Wakil Ketua H. Adli, SH, Sekretaris Herjos Neldi, Wakil Sekretaris Adriyan. Anggota Muslihudin, Bambang Karyadi, Letmi Hendri, Zainal Efendi, Gazali, Erwan, Indri Firman, Syahril Hayadi, Yoddizal.

Sementara itu panitia pemilihan Kepala Desa Sungai deras sudah jelas-jelas mengesahkan Helmi sebagai pemenang berikut nama-nama panitia pilkadesnya Ketua Siska Hendri, Wakil Ketua Even Sasmanto, Sekretaris Azwardi, Bendaraha Dodi Irawan dan Anggota Suarman, Tamran, Khairusman, Suhaidi Amrin, Micep Iman, Mori Andika Tama. (cr1)