Honorer Asal Kerinci Yang Meninggal Di Kualatungkal Ternyata Dibunuh Mantan Suami
Kerincitime.co.id, Kualatungkal – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Eka Sapmika (31), pegawai honorer di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Betara, Kamis (29/9) lalu.
Bahkan kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap warga Kabupaten Kerinci yang tinggal di Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara tersebut berhasil ditangkap.
Pelaku adalah LH (35), warga Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, yang tidak lain adalah mantan suami korban.
Pria yang saat ini tinggal di Perumahan Mendalo Asri, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi ini ditangkap tim gabungan dari Polsek Betara dan Satreskrim Polres Tanjabbar.
“Pegawai salah satu koperasi di Jambi ini ditangkap di Dusun Suak Haji, Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara, Jumat (30/9) sekitar pukul 11.45 WIB bersama anaknya,” ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, Minggu (2/10).
Motif pembunuhan ini sesuai hasil pemeriksaan adalah masalah pribadi. Tersangka LH mengaku membunuh mantan istrinya secara sadis dengan 14 tusukan senjata tajam.
“Sudah memiliki niat sejak 28 September 2016. Pelaku mengakui sering mengancam melalui ponsel akan membunuh korban apabila korban ada laki-laki lain,” ungkap Agus.
Saat ini pelaku beserta barang bukti pisau stainless milik pelaku, KTP, SIM, surat nikah, serta BB milik korban diantaranya 1 unit motor vario putih BH 4318 ER, notebook toshiba, helm dan pakaian yang dikenakan korban, diamankan di Mapolres Tanjabbar untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 15 hingga 20 tahun penjara maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (jambiupdate)