Jambi

Illegal Logging Marak, Taman Nasional Di Jambi Terancam

Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Perambahan hutan atau illegal loging menjadi ancaman terbesar kelestarian Taman Nasional (TN). Perlu langkah nyata untuk menyelamatkan aset ini. Di Provinsi Jambi ada 3 TN, diantaranya TN Kerinci Sebelat, TN Bukit Tiga Puluh, dan TN Berbak. Jika perambahan ini dibiarkan maka akan menjadi bencana.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah, mengatakan, Jambi memiliki hutan alam yang sangat luas dan tersebar di sejumlah Kabupaten. Untuk melestarikannya, sangat diperlukan bantuan penuh dari aparat, termasuk Korem 042/Garuda Putih.

“Kegiatan illegal loging menjadi ancaman. Dukungan Danrem 042/Gapu, sangat diharapkan,” ujar Irmansyah dalam kegiatan Rapat Koordinasi RHL, antara Korem 042/Gapu, BPDAS Batanghari, Balai Besar TNKS, Balai TN Bukit Tiga Puluh di Tebo, Serta Balai TN Berbak, Senin (21/9) di Makorem.

Sementara, Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Makmur, saat itu menyampaikan, dirinya sangat berharap kepada seluruh Komandan Kodim di Provinsi Jambi, untuk menindaklanjuti Rapat Koordinasi ini. Penindakan terhadap pelaku perambahan sangat penting untuk menyelamatkan paru-paru dunia ini.

“Intinya kita hari ini menandatangani MoU, kita mengikat. Kepada Dandim bantu ini. Rehabilitasi hutan sangat penting,” tegasnya.

Kemudian, pasca penandatangan Mou tersebut. Dilakukan dialog. Dalam tanya jawab, Komandan Kodim/BUTE, Letkol Czi Lin Nofrianto di kawasannya, yakni TN Bukit Tiga Puluh banyak terjadi perambah hutan. Menurutnya, hutan tampak luarnya baik, tapi di dalamnya gundul semua.

“Kami menanam tapi orang nebang. Ini perlu pengamanan patroli. Kalau tidak ada, ini kucing-kucingan sama ilegal loging ini. Jadi perlu adanya Mou pengamanan agar ada dasar hukumnya,” sebutnya. (jambiupdate)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button