HOT NEWSKerinci

Ini Dugaan Penyimpangan Kegiatan di Damkar Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pasca adanya laporan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait  dugaan korupsi dan SPJ Fiktif yang dilakukan oleh Arnizal Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kerinci Rabu 18/03/2020.

Data yang dapatkan kerincitime.co.id dari sumber merincikan sejumlah item kegiatan yang diduga terjadi penyimpangan.

Pertama; kegiatan tahun 2018 insentif Kepala Pos Damkar dicairkan sebesar Rp. 19 Juta dari total anggaran Rp. 31 juta menurut keterangan tidak diterima.

Kedua; kegiatan 2018 pembelian kasur dan bantal 50 pasang senilai Rp. 25 juta tidak diterima oleh pos damkar.

Ketiga; Kegiatan 2019 BBM damkar sebesar Rp. 75 juta terealisasi Rp. 74 juta, BBM yang diberika hanya solar bukan dexlite. Itupun hanya sedikit diperkirakan sekitar 320 liter per tahun.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“masih banyak lagi yang lainya, yang kita duga diselewengkan” ungkap sumber kepada kerincitime.co.id.

Kempat; kegiatan 2019, pembelian suku cadang kendaraan realisasi sebesar Rp. 114 juta dari anggaran Rp. 115 juta, “tidak ada kejelasan suku cadangnya, sebab pihak pos damkar mengaku hanya service biasa dan penggantian oil mesin” ungkap sumber.

Kelima; kegiatan 2019 rehap pos damkar sebesar Rp. 25 juta, setiap pos hanya menerima Rp. 1.5 juta, “yang diterima pos damkar Rp. 1,5 juta” ungkapnya.

Kelima; belanja peralatan mesin – pengadaan alat pemadam kebakaran sebesar Rp. 138 juta tidak ada silpa, namun alatnya dipertanyakan keberadaannya.

Belum lagi pembelian gula, kopi, air galon setiap tahunnya dianggarkan Rp. 35 juta, “kita tidak pernah melihat ada pembelian ini” ungapnya.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

Kabid Damkar Kantor Pol PP Damkar Kerinci Arnizal ketika dihubungi mengungkapkan bahwa semua yang dituding terhadap dirinya itu tidak benar.

Untuk 2018 kaanya, pihak BPK sudah memeriksa begitu juga Inspektorat, ia mengaku sudah menjlankan sesuai dengan yang ditentukan, jika memang ada temuan tentu PPTK yang akan bertanggung jawab.

Begitu juga untuk tahun 2019, saat ini sedang di audit oleh BPK, jika memang ada temuan nantinya ia siap untuk bertanggung jawab. “saat inikan masih audit BPK, kita sunggu saja, jika memang ada temuan kita akan cek kebenarannya, dan saya akan tanggung jawab, untuk 2018 audit BPK sudah ada, saya akan ikuti hasil itu saja” ungkapnya singat. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button