Ini Perkembangan Terkini Alih Status STAIN Kerinci Menjadi IAIN
Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Setelah dilakukan harmonisasi oleh Kemenkumham, Kemenag, Kemenpan-RB dan STAIN, kini alih Status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci menemui titik terang.
Maka dengan itu Menpan-RB sudah menyurati Presiden RI untuk diterbitkan Surat Nomor : B/2307/M.PAN.RB/6/2016 tanggal 22 Juni 2016 umenyampaikan rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan bentuk STAIN menjadi IAIN.
Ketua STAIN Kerinci Dr. Y. Sonafist saat di kompirmasi melalu via telpon ia mengatakan, “setelah Kemenkumham menyampaikan surat hasil harmonisasi ke Kemenpan-rb, maka lalu Kemenpan-rb menyurati Presiden RI untuk diterbitkan perpresnya.” ungkapnya kepada media Soraklintera.com, Sabtu, (25/06).
Selain itu ia juga mengatakan, ” Alhamdulillah Menpan-RB RI telah menyampaikan rancangan Perpres ke Presiden RI untuk disetujui dan semoga dalam waktu dekat ini STAIN Kerinci dapat menjadi IAIN seperti yang kita semua impikan,” tutupnya. (Adv)
Sumber: soraklintera