Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Penegakan Hukum terhadap tambang Galian C Illegal di Kabupaten Kerinci masih belum sesuai dengan harapan, nakalnya pelaku tambang galian C illegal sepertinya tak meperdulikan hukum dan aturan di Negeri ini.
Buktinya meskipun belum mengantongi izin resmi pertambangan, tambang galian C Illegal milik Pak Tiwi dan Pak Tenca di Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi masih saja beroperasi.
Proses Hukum Galian C Illegal di Kerinci Lamban, Tambang Illegal Semakin Marak
Pantauan dilokasi sejak sebulan terakhir, terlihat truk pengakut material keluar-masuk dari lokasi tambang galian C milik Pak Tiwi, baru-baru ini Tambang Galian C Milik Pak Tenca juga terlihat beroperasi.
Beraktivitas Lagi! Tambang Galian C Illegal Pak Tiwi Dilaporkan ke Polda
“kalau Lokasi Pak Tiwi sudah lama beroperasi, setelah dipolice line, tapi lokasi pak Tenca juga sekarang beroperasi” ungkap Jojo salah seorang warga.
Warga berharap Penegak Hukum konsisten dalam melakukan penegakan hukum, jika memang menginginkan negeri ini aman dari becana alam akibat penambangan illegal. (red)
Kapolda Ditantang Tuntaskan Segera Kasus Galian C Illegal di Kerinci