HukumJambiNasional

Juliari Batubara Terima Rp32 M dari 109 Vendor Bansos

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku diminta Iman Ikram dan Agustri Yogasmara alias Yogas untuk memberikan ” fee ” 5 persen yang disebut akan diberikan untuk Menteri Sosial saat itu Juliari Batubara.

“Menurut pengakuan mereka, Pak Iman dan Pak Yogas, diminta lima persen dari nilai proyek untuk bapak menteri,” kata Rocky di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Iman yang dimaksud adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus, sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai “person in charge” untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

“Karena saya dapat tiga tahap, jadi saya diminta berikan 5 persen dari nilai proyek yang didapat jadi nilai satu paket bansos Rp270 ribu dikurangi pajak sekitar Rp 250 ribu,” ungkap Rocky.

Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp 30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.

“Tapi tidak saya berikan karena tidak berani. Saya sejak awal hanya tahu harus beli tas (goodybag) ke Pak Iman dan Pak Yogas, jadi hanya tas ke mereka dan tidak berhubungan langsung dengan pejabat Kemensos,” tambah Rocky.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Rocky hanya memberikan sebesar Rp 670 juta kepada Iman dan Yogas sebagai kompensasi karena tidak membeli “goodybag” dari Iman dan Yogas merek PT Sritex.

“Saya berikan ke Pak Joko dan tim, tidak ada permintaan tapi Pak Joko dan tim saya berikan tiap tahap Rp 50 juta jadi total yang diberikan Rp 150 juta. Saya berikan ke salah satu staf Pak Joko, namanya Pak Yoki di parkiran,” ungkap Rocky.

Rocky juga menyebut tidak berlanjut menjadi penyedia bansos tahap selanjutnya.

“Saya tidak tahu kenapa saya tidak dilanjutkan, saya berusaha untuk mengajukan ke tahap berikutnya bahkan pesanan awal saja sebenarnya tidak sesuai dengan pemesanan awal. Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) pertama aslinya 50 ribu, ketika barang sudah siap tiba-tiba diinfokan PT Pos tidak bisa mengambil lagi karena sudah penuh data penerimanya sehingga terakumulasi ada 35 ribu paket yang saya sediakan belum diambil,” tutur Rocky.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Rocky pun menyebut pernah minta tolong Pejabat Pembuat Komitmen Bangsos COVID-19 Matheus Joko Santoso, namun Joko mengatakan sulit untuk Rocky ikut tahap pengadaan selanjutnya.

“Kemudian saya minta tolong ke Pak Iman dan Pak Yogas mencari pembeli paket sisa lalu saya tidak langsung minta tolong kepada bapak menteri karena kawan dekat saya juga kenal dengan Pak Menteri, namanya Pak Dino tapi tidak berhasil,” ucap Rocky menjelaskan. (Irw)

Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button