Berita kerinci, kerincitime.co.id – Setelah komisi I DPRD Kerinci memanggil pihak Inspektorat dan Kabid Pemdes, terkait dugaan korupsi Dana Desa dan ADD tahun 2015 senilai ratusan juta rupiah, membuat Tarjudin Salim selaku Kades Air Betung angkat bicara.
Tanpa ragu ia seolah menantang pihak pelapor dan juga DPRD Kerinci,”Kemanapun mau melapor silahkan, jangan ke DPRD Kerinci, ke Jakarta pun saya sanggup menghadap” ujar Pirman, salah seorang tokoh masyarakat Air Betung menirukan tantangan Tarjudin Salim yang akhir- akhir ini sering berkoar- koar seolah menunjukkan arogansinya kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Pirman alias Pak Boni mengatakan, bahwa Tarjudin Salim pernah mengatakan tidak satu orangpun yang bisa menggantikannya selaku Kades Air Betung, meskipun ada penyimpangan yang dilakukan,”Itu kan bisa diurus, saya siap berurusan kemanapun, kan masih ada uang pemerintah yang masih bisa saya gunakan, jika ada temuan kan tinggal kembalikan saja” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, mayoritas masyarakat Desa Air Betung masih ngotot agar Tarjudin Salim dapat dicopot dari jabatannya, hal itu karena situasi di masyarakat sudah cukup resah dan geram melihat tingkah laku kades ini.
Tak hanya itu, persoalan Beras Raskin juga mulai mencuat dan menimbulkan amarah warga, karena beras yang dibagikan sangat sedikit jumlahnya dan banyak warga yang tidak mendapatkan beras murah tersebut. Melainkan, beras dibagikan kepada keluarga dan kerabat dekat Kades.
“Banyak warga yang seharusnya mendapatkan, tetapi tidak dapat, Kades bilang beras yang datang memang sedikit” ujar Umar, tokoh Adat Desa Air Betung dengan nada kesal.
Padahal diketahui, beras Raskin yang masuk ke Desa Air Betung berdasarkan data Bulog Kerinci ialah sejumlah 224 zak berisi 15 kilogram, yakni merupakan jatah untuk 4 (empat) bulan. Akan tetapi mengapa Kades mengatakan beras yang ada hanya 118 zak. Hal itu membuat masyarakat curiga bahwa Kades Air Betung telah menggelapkan Raskin demi kepentingan pribadinya.
Tak hanya itu, beras Raskin yang sempat dijual kepada masyarakat, harganya cukup tinggi, yakni Rp. 37 ribu per- zak. Sementara, harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah ialah 24 ribu per sak, isi 15 kilogram, dan untuk biaya pengiriman sudah ditanggung oleh bulog. (Cr4)